<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Eks Bupati Kebumen Gus Arif</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Selasa (13/10/2026). Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 5 RIF itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247645/kasus-suap-atr-bpn-kpk-sita-toyota-land-cruiser-milik-eks-bupati-kebumen-gus-arif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247645/kasus-suap-atr-bpn-kpk-sita-toyota-land-cruiser-milik-eks-bupati-kebumen-gus-arif"/><item><title>Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Eks Bupati Kebumen Gus Arif</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247645/kasus-suap-atr-bpn-kpk-sita-toyota-land-cruiser-milik-eks-bupati-kebumen-gus-arif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247645/kasus-suap-atr-bpn-kpk-sita-toyota-land-cruiser-milik-eks-bupati-kebumen-gus-arif</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2026 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247645/kpk_sita_toyota_land_cruiser_milik_eks_bupati_kebumen_gus_arif-qD8T_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Eks Bupati Kebumen Gus Arif (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247645/kpk_sita_toyota_land_cruiser_milik_eks_bupati_kebumen_gus_arif-qD8T_large.jpg</image><title>KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Eks Bupati Kebumen Gus Arif (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Selasa (13/10/2026). Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 5 RIF itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, Selasa (13/10), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat berjenis Toyota Land Cruiser dari Sdr. ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, mobil tersebut diduga digunakan Arif untuk sejumlah aktivitas, termasuk dalam proses pengumpulan uang yang kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).&#13;
&#13;
&amp;quot;Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh Ybs untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut diamankan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.&#13;
&#13;
Selain itu, KPK turut mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto.&#13;
&#13;
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang ditemukan di sekitar 20 koper serta sejumlah tempat penyimpanan lainnya. Saat itu, KPK memperkirakan nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.&#13;
&#13;
KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan HGB dan penerimaan lainnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Selasa (13/10/2026). Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 5 RIF itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, Selasa (13/10), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat berjenis Toyota Land Cruiser dari Sdr. ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, mobil tersebut diduga digunakan Arif untuk sejumlah aktivitas, termasuk dalam proses pengumpulan uang yang kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).&#13;
&#13;
&amp;quot;Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh Ybs untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut diamankan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.&#13;
&#13;
Selain itu, KPK turut mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto.&#13;
&#13;
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang ditemukan di sekitar 20 koper serta sejumlah tempat penyimpanan lainnya. Saat itu, KPK memperkirakan nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.&#13;
&#13;
KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan HGB dan penerimaan lainnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
