<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Effendi Gazali:  Golkar, PKS, dan PKB Terbuka Terima Aspirasi Hak Angket Ijazah Gibran</title><description>Effendi mendorong Hak Angket sebagai mekanisme resmi mendalami polemik ijazah Gibran.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247729/effendi-gazali-golkar-pks-dan-pkb-terbuka-terima-aspirasi-hak-angket-ijazah-gibran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247729/effendi-gazali-golkar-pks-dan-pkb-terbuka-terima-aspirasi-hak-angket-ijazah-gibran"/><item><title>Effendi Gazali:  Golkar, PKS, dan PKB Terbuka Terima Aspirasi Hak Angket Ijazah Gibran</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247729/effendi-gazali-golkar-pks-dan-pkb-terbuka-terima-aspirasi-hak-angket-ijazah-gibran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247729/effendi-gazali-golkar-pks-dan-pkb-terbuka-terima-aspirasi-hak-angket-ijazah-gibran</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2026 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247729/pakar_komunikasi_politik_effendi_gazali-PW4V_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pakar komunikasi politik Effendi Gazali.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247729/pakar_komunikasi_politik_effendi_gazali-PW4V_large.jpg</image><title>Pakar komunikasi politik Effendi Gazali.</title></images><description>JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkapkan tiga partai politik, yakni Golkar, PKS, dan PKB, terbuka terhadap aspirasi penggunaan hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.&#13;
&#13;
Effendi mengatakan telah bertemu dengan Ahmad Doli Kurnia dari Golkar serta perwakilan PKS dan PKB untuk membahas tindak lanjut persoalan ijazah Gibran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI), Effendi mendatangi DPR RI pada Selasa (13/10/2026) untuk mendorong PKB mengajukan hak angket terkait polemik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah ketemu dengan Bang Doli, Golkar. Kemudian PKS. PKS di tempat mereka ya, bukan di DPR, karena lagi reses. Di tempat mereka, kami ke mana saja boleh untuk ketemu dan diskusi begitu. Dan kemudian tadi di PKB. Tiga-tiganya membuka sebenarnya,&amp;quot; kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara bertema &amp;quot;&amp;#39;Bola Panas&amp;#39; Keputusan MK, ke Mana Ujungnya?&amp;quot; di iNews TV, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
Ia mengaku bersemangat dengan respons yang diterima dari ketiga partai tersebut. Meski demikian, tindak lanjut atas aspirasi itu masih bergantung pada keputusan internal masing-masing partai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari tiga yang kami temui, saya bersemangat,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Effendi menjelaskan, perwakilan partai yang ditemuinya berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke fraksi masing-masing.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yaitu mengatakan, &amp;#39;Kami terima ini dulu, karena kan menerima dong aspirasi rakyat. Nanti akan kami teruskan kepada fraksi,&amp;#39;&amp;quot; kata Effendi.&#13;
&#13;
Ia pun mendorong DPR mempertimbangkan hak angket sebagai mekanisme resmi untuk mendalami polemik ijazah Gibran. Effendi menegaskan, langkah yang didorongnya bukan pemakzulan, melainkan upaya membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya rasa angket yang paling mudah,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkapkan tiga partai politik, yakni Golkar, PKS, dan PKB, terbuka terhadap aspirasi penggunaan hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.&#13;
&#13;
Effendi mengatakan telah bertemu dengan Ahmad Doli Kurnia dari Golkar serta perwakilan PKS dan PKB untuk membahas tindak lanjut persoalan ijazah Gibran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI), Effendi mendatangi DPR RI pada Selasa (13/10/2026) untuk mendorong PKB mengajukan hak angket terkait polemik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah ketemu dengan Bang Doli, Golkar. Kemudian PKS. PKS di tempat mereka ya, bukan di DPR, karena lagi reses. Di tempat mereka, kami ke mana saja boleh untuk ketemu dan diskusi begitu. Dan kemudian tadi di PKB. Tiga-tiganya membuka sebenarnya,&amp;quot; kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara bertema &amp;quot;&amp;#39;Bola Panas&amp;#39; Keputusan MK, ke Mana Ujungnya?&amp;quot; di iNews TV, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
Ia mengaku bersemangat dengan respons yang diterima dari ketiga partai tersebut. Meski demikian, tindak lanjut atas aspirasi itu masih bergantung pada keputusan internal masing-masing partai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari tiga yang kami temui, saya bersemangat,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Effendi menjelaskan, perwakilan partai yang ditemuinya berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke fraksi masing-masing.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yaitu mengatakan, &amp;#39;Kami terima ini dulu, karena kan menerima dong aspirasi rakyat. Nanti akan kami teruskan kepada fraksi,&amp;#39;&amp;quot; kata Effendi.&#13;
&#13;
Ia pun mendorong DPR mempertimbangkan hak angket sebagai mekanisme resmi untuk mendalami polemik ijazah Gibran. Effendi menegaskan, langkah yang didorongnya bukan pemakzulan, melainkan upaya membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya rasa angket yang paling mudah,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
