<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal OTT KPK, BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah</title><description>Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247730/soal-ott-kpk-bnpb-minta-junjung-tinggi-asas-praduga-tak-bersalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247730/soal-ott-kpk-bnpb-minta-junjung-tinggi-asas-praduga-tak-bersalah"/><item><title>Soal OTT KPK, BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247730/soal-ott-kpk-bnpb-minta-junjung-tinggi-asas-praduga-tak-bersalah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/13/337/3247730/soal-ott-kpk-bnpb-minta-junjung-tinggi-asas-praduga-tak-bersalah</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2026 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247730/kpk-iNjK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK OTT di BNPB (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247730/kpk-iNjK_large.jpg</image><title>KPK OTT di BNPB (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB sekaligus Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan terkait proses hukum yang dilakukan KPK, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berton menegaskan, BNPB berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Berton memastikan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.&#13;
&#13;
BNPB, kata Berton, mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB sekaligus Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan terkait proses hukum yang dilakukan KPK, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berton menegaskan, BNPB berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Berton memastikan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.&#13;
&#13;
BNPB, kata Berton, mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
