<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ungkap Kasus Curanmor di Cikarang, Polisi Sita Dua Senjata Api Rakitan</title><description>Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menyebutkan, polisi baru saja mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, yang diduga berkaitan jaringan Jakarta??&quot;Lampung. Satu tersangka berinisial AE (28) diamankan dan polisi juga menyita 2 pucuk senjata api rakitan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/338/3247666/ungkap-kasus-curanmor-di-cikarang-polisi-sita-dua-senjata-api-rakitan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/13/338/3247666/ungkap-kasus-curanmor-di-cikarang-polisi-sita-dua-senjata-api-rakitan"/><item><title>Ungkap Kasus Curanmor di Cikarang, Polisi Sita Dua Senjata Api Rakitan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/13/338/3247666/ungkap-kasus-curanmor-di-cikarang-polisi-sita-dua-senjata-api-rakitan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/13/338/3247666/ungkap-kasus-curanmor-di-cikarang-polisi-sita-dua-senjata-api-rakitan</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2026 20:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/13/338/3247666/penangkapan-FJ4o_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan senpi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/13/338/3247666/penangkapan-FJ4o_large.jpg</image><title>Penangkapan senpi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menyebutkan, polisi baru saja mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, yang diduga berkaitan jaringan Jakarta&amp;ndash;Lampung. Satu tersangka berinisial AE (28) diamankan dan polisi juga menyita 2 pucuk senjata api rakitan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci letter T dan anak kunci yang telah dimodifikasi. Kami juga masih mendalami keterkaitannya dengan sejumlah TKP lainnya,&amp;quot; ujarnya pada wartawan, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, tersangka AE ditangkap pada Jumat, 18 September 2026 palu di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat. Perkara bermula dari dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat pada Selasa, 1 September 2026 lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menduga AE juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi lain di Jakarta. Petugas turut menyita dua senjata api rakitan jenis revolver, 8 butir peluru tajam, 1 selongsong peluru, kunci letter T, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, tersangka AE dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak. Penyidik masih memburu rekannya yang berstatus DPO serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam perkara lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kaitannya senjata api tersebut kami sedang mendalami dan mengembangkannya lebih lanjut, yang mana asalnya itu dari luar Jakarta,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, ungkap kasus tersebut menjadi bagian dari semangat Kerja Melayani Jakarta dan dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengajak warga meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami terus mendorong penegakan hukum yang profesional sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menyebutkan, polisi baru saja mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, yang diduga berkaitan jaringan Jakarta&amp;ndash;Lampung. Satu tersangka berinisial AE (28) diamankan dan polisi juga menyita 2 pucuk senjata api rakitan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci letter T dan anak kunci yang telah dimodifikasi. Kami juga masih mendalami keterkaitannya dengan sejumlah TKP lainnya,&amp;quot; ujarnya pada wartawan, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, tersangka AE ditangkap pada Jumat, 18 September 2026 palu di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat. Perkara bermula dari dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat pada Selasa, 1 September 2026 lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menduga AE juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi lain di Jakarta. Petugas turut menyita dua senjata api rakitan jenis revolver, 8 butir peluru tajam, 1 selongsong peluru, kunci letter T, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, tersangka AE dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak. Penyidik masih memburu rekannya yang berstatus DPO serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam perkara lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kaitannya senjata api tersebut kami sedang mendalami dan mengembangkannya lebih lanjut, yang mana asalnya itu dari luar Jakarta,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, ungkap kasus tersebut menjadi bagian dari semangat Kerja Melayani Jakarta dan dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengajak warga meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami terus mendorong penegakan hukum yang profesional sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
