<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejarah Baru! Ada 3 Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif, Ini Daftarnya</title><description>Pergantian pucuk pimpinan Polri membuat sejarah baru setelah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247733/sejarah-baru-ada-3-jenderal-bintang-4-di-tubuh-polri-yang-masih-aktif-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247733/sejarah-baru-ada-3-jenderal-bintang-4-di-tubuh-polri-yang-masih-aktif-ini-daftarnya"/><item><title>Sejarah Baru! Ada 3 Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif, Ini Daftarnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247733/sejarah-baru-ada-3-jenderal-bintang-4-di-tubuh-polri-yang-masih-aktif-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247733/sejarah-baru-ada-3-jenderal-bintang-4-di-tubuh-polri-yang-masih-aktif-ini-daftarnya</guid><pubDate>Rabu 14 Oktober 2026 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247733/polri-CkwK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">3 Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/13/337/3247733/polri-CkwK_large.jpg</image><title>3 Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif</title></images><description>JAKARTA - Pergantian pucuk pimpinan Polri membuat sejarah baru setelah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri dan digantikan oleh&amp;nbsp;Suyudi Ario Seto. Korps Bhayangkara kini memiliki tiga jenderal bintang empat aktif.&#13;
&#13;
Sebelumnya pangkat jenderal bintang empat identik dengan posisi Kapolri. Berikut ini 3 Jenderal Bintang 4 Polri yang masih aktif:&#13;
&#13;
1.Jenderal Listyo Sigit Prabowo&#13;
&#13;
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya belum pensiun setelah meninggalkan jabatan Kapolri. Dia akan pensiun sebagai anggota kepolisian pada 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih aktif (status di kepolisian),&amp;quot; ujar Listyo kepada wartawan setelah dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2.Jenderal Suyudi Ario Seto&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Negara. Sebelum menjabat Kapolri, Suyudi yang merupkan lulusan Akpol 1994 ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).&#13;
&#13;
Selain mengganti Kapolri, Presiden Prabowo juga melakukan pergantian posisi Wakapolri. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Dedi Prasetyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/POLRI Tahun 2026.&#13;
&#13;
3. Jenderal Dedi Prasetyo&#13;
&#13;
Jenderal Dedi Prasetyo merupakan mantan Wakapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lulusan Akpol 1990 ini mulai menyandang pangkat jenderal pada 1 Oktober 2026.&#13;
&#13;
Dedi Prasetyo yang lahir pada 26 Juli 1968 sebenarnya telah mencapai batas usia pensiun tahun ini. Namun, Dedi &amp;nbsp;memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun melalui Keputusan Presiden (Keppres).&#13;
&#13;
Ketentuan mengenai usia pensiun anggota Polri diatur dalam perubahan Undang-Undang Polri yang telah disahkan DPR.&#13;
&#13;
Dalam aturan tersebut, terdapat skema perpanjangan masa dinas selama satu tahun bagi anggota Polri yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk berdasarkan tahun kelahiran&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pergantian pucuk pimpinan Polri membuat sejarah baru setelah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri dan digantikan oleh&amp;nbsp;Suyudi Ario Seto. Korps Bhayangkara kini memiliki tiga jenderal bintang empat aktif.&#13;
&#13;
Sebelumnya pangkat jenderal bintang empat identik dengan posisi Kapolri. Berikut ini 3 Jenderal Bintang 4 Polri yang masih aktif:&#13;
&#13;
1.Jenderal Listyo Sigit Prabowo&#13;
&#13;
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya belum pensiun setelah meninggalkan jabatan Kapolri. Dia akan pensiun sebagai anggota kepolisian pada 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih aktif (status di kepolisian),&amp;quot; ujar Listyo kepada wartawan setelah dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2.Jenderal Suyudi Ario Seto&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Negara. Sebelum menjabat Kapolri, Suyudi yang merupkan lulusan Akpol 1994 ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).&#13;
&#13;
Selain mengganti Kapolri, Presiden Prabowo juga melakukan pergantian posisi Wakapolri. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Dedi Prasetyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/POLRI Tahun 2026.&#13;
&#13;
3. Jenderal Dedi Prasetyo&#13;
&#13;
Jenderal Dedi Prasetyo merupakan mantan Wakapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lulusan Akpol 1990 ini mulai menyandang pangkat jenderal pada 1 Oktober 2026.&#13;
&#13;
Dedi Prasetyo yang lahir pada 26 Juli 1968 sebenarnya telah mencapai batas usia pensiun tahun ini. Namun, Dedi &amp;nbsp;memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun melalui Keputusan Presiden (Keppres).&#13;
&#13;
Ketentuan mengenai usia pensiun anggota Polri diatur dalam perubahan Undang-Undang Polri yang telah disahkan DPR.&#13;
&#13;
Dalam aturan tersebut, terdapat skema perpanjangan masa dinas selama satu tahun bagi anggota Polri yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk berdasarkan tahun kelahiran&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
