<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam OTT BNPB</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, identitas dan peran para tersangka belum diungkapkan lembaga antirasuah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247880/kpk-tetapkan-sejumlah-tersangka-dalam-ott-bnpb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247880/kpk-tetapkan-sejumlah-tersangka-dalam-ott-bnpb"/><item><title>KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam OTT BNPB</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247880/kpk-tetapkan-sejumlah-tersangka-dalam-ott-bnpb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247880/kpk-tetapkan-sejumlah-tersangka-dalam-ott-bnpb</guid><pubDate>Rabu 14 Oktober 2026 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/14/337/3247880/kpk-7cB4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK tetapkan sejumlah tersangka dalam OTT BNPB (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/14/337/3247880/kpk-7cB4_large.jpg</image><title>KPK tetapkan sejumlah tersangka dalam OTT BNPB (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, identitas dan peran para tersangka belum diungkapkan lembaga antirasuah.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui ekspose pada Selasa 13 Oktober 2026 malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,&amp;quot; kata Budi, Rabu (14/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi mengatakan, para tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan. Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa 13 Oktober, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.&#13;
&#13;
Budi menyebut Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan diperiksa secara intensif. Namun, status hukum Rustian saat ini masih sebagai saksi sehingga ia diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,&amp;quot; kata Budi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, identitas dan peran para tersangka belum diungkapkan lembaga antirasuah.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui ekspose pada Selasa 13 Oktober 2026 malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,&amp;quot; kata Budi, Rabu (14/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi mengatakan, para tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan. Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa 13 Oktober, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.&#13;
&#13;
Budi menyebut Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan diperiksa secara intensif. Namun, status hukum Rustian saat ini masih sebagai saksi sehingga ia diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,&amp;quot; kata Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
