<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bantah Terima Aliran Dana</title><description>Bahtiar juga membantah telah mengintervensi dan mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247931/sidang-korupsi-bibit-nanas-eks-pj-gubernur-sulsel-bantah-terima-aliran-dana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247931/sidang-korupsi-bibit-nanas-eks-pj-gubernur-sulsel-bantah-terima-aliran-dana"/><item><title>Sidang Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bantah Terima Aliran Dana</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247931/sidang-korupsi-bibit-nanas-eks-pj-gubernur-sulsel-bantah-terima-aliran-dana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/14/337/3247931/sidang-korupsi-bibit-nanas-eks-pj-gubernur-sulsel-bantah-terima-aliran-dana</guid><pubDate>Rabu 14 Oktober 2026 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/14/337/3247931/kpk-R6pG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Korupsi Bibit Nanas</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/14/337/3247931/kpk-R6pG_large.jpg</image><title>Sidang Korupsi Bibit Nanas</title></images><description>JAKARTA - Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian atas tudingan menerima aliran dana dari perkara dugaan korupsi pengadaan nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura&amp;nbsp;dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pastikan tidak ada Yang Mulia. Saya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas apa pun dari penyedia maupun staf saya,&amp;rdquo; ujar Bahtiar.&#13;
&#13;
Bahtiar juga membantah telah mengintervensi dan mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pastikan tidak ada titipan pada 12 September 2023 saat rapat bersama OPD,&amp;rdquo; ungkap Bahtiar.&#13;
&#13;
Menurutnya, &amp;nbsp;pengadaan itu sepenuhnya urusan teknis DTPHBun. Dia juga tidak mengetahui adanya kenaikan anggaran di DTPHBun Sulsel. Dia menilai keterangan mengenai pertemuan yang diduga berkaitan dengan pengarahan pengadaan tersebut tidak jelas karena tidak disertai tanggal dan waktu yang pasti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keterangan yang dimaksud tadi tidak jelas kapan tanggal dan waktunya, pertemuan yang dimaksud kecuali pertemuan tanggal 30 November 2023,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan pertemuan pada 30 November 2023 memiliki dokumentasi, tetapi menyangkal pernah mengarahkan pengadaan bibit nanas dalam pertemuan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau itu ada dokumentasi dan tidak ada pertemanan dalam ruangan. Dengan demikian Yang Mulia, kegiatan ini saya pastikan tidak benar kalau pernah saya mengarahkan,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga punya dokumentasi terkait berbagai kegiatan saya selama menjabat Pj Gubernur Sulsel,&amp;rdquo; tutup Bahtiar.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel, proyek pengadaan bibit nanas tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp52,4 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian atas tudingan menerima aliran dana dari perkara dugaan korupsi pengadaan nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura&amp;nbsp;dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pastikan tidak ada Yang Mulia. Saya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas apa pun dari penyedia maupun staf saya,&amp;rdquo; ujar Bahtiar.&#13;
&#13;
Bahtiar juga membantah telah mengintervensi dan mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pastikan tidak ada titipan pada 12 September 2023 saat rapat bersama OPD,&amp;rdquo; ungkap Bahtiar.&#13;
&#13;
Menurutnya, &amp;nbsp;pengadaan itu sepenuhnya urusan teknis DTPHBun. Dia juga tidak mengetahui adanya kenaikan anggaran di DTPHBun Sulsel. Dia menilai keterangan mengenai pertemuan yang diduga berkaitan dengan pengarahan pengadaan tersebut tidak jelas karena tidak disertai tanggal dan waktu yang pasti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keterangan yang dimaksud tadi tidak jelas kapan tanggal dan waktunya, pertemuan yang dimaksud kecuali pertemuan tanggal 30 November 2023,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan pertemuan pada 30 November 2023 memiliki dokumentasi, tetapi menyangkal pernah mengarahkan pengadaan bibit nanas dalam pertemuan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau itu ada dokumentasi dan tidak ada pertemanan dalam ruangan. Dengan demikian Yang Mulia, kegiatan ini saya pastikan tidak benar kalau pernah saya mengarahkan,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga punya dokumentasi terkait berbagai kegiatan saya selama menjabat Pj Gubernur Sulsel,&amp;rdquo; tutup Bahtiar.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel, proyek pengadaan bibit nanas tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp52,4 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
