<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sestama BNPB Dipulangkan KPK Usai Terjaring OTT, Ini Alasannya</title><description>KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam OTT tersebut. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247979/sestama-bnpb-dipulangkan-kpk-usai-terjaring-ott-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247979/sestama-bnpb-dipulangkan-kpk-usai-terjaring-ott-ini-alasannya"/><item><title>Sestama BNPB Dipulangkan KPK Usai Terjaring OTT, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247979/sestama-bnpb-dipulangkan-kpk-usai-terjaring-ott-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247979/sestama-bnpb-dipulangkan-kpk-usai-terjaring-ott-ini-alasannya</guid><pubDate>Kamis 15 Oktober 2026 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/15/337/3247979/ilustrasi-dp8C_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK telah menetapkan lima tersangka terkait OTT BNPB.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/15/337/3247979/ilustrasi-dp8C_large.jpg</image><title>KPK telah menetapkan lima tersangka terkait OTT BNPB.</title></images><description>YOGYAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini diambil KPK lantaran penyidik belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum.&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, angkat bicara mengenai pemulangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk saat ini, sampai tadi malam dari hasil ekspose, belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,&amp;quot; kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).&#13;
&#13;
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap total 14 orang. Namun, dari hasil gelar perkara, lembaga antirasuah ini hanya menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.&#13;
&#13;
Adapun empat tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit, serta tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga. Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.&#13;
&#13;
Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci, para tersangka dalam OTT ini dijerat dengan pasal dugaan benturan kepentingan dan suap.&#13;
</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini diambil KPK lantaran penyidik belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum.&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, angkat bicara mengenai pemulangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk saat ini, sampai tadi malam dari hasil ekspose, belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,&amp;quot; kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).&#13;
&#13;
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap total 14 orang. Namun, dari hasil gelar perkara, lembaga antirasuah ini hanya menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.&#13;
&#13;
Adapun empat tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit, serta tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga. Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.&#13;
&#13;
Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci, para tersangka dalam OTT ini dijerat dengan pasal dugaan benturan kepentingan dan suap.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
