<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marak Penipuan Modus QRIS, Polisi Imbau Warga Cek Nama Merchant Sebelum Bayar</title><description>Masyarakat diminta selalu waspada saat melakukan pembayaran melalui QRIS. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247983/marak-penipuan-modus-qris-polisi-imbau-warga-cek-nama-merchant-sebelum-bayar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247983/marak-penipuan-modus-qris-polisi-imbau-warga-cek-nama-merchant-sebelum-bayar"/><item><title>Marak Penipuan Modus QRIS, Polisi Imbau Warga Cek Nama Merchant Sebelum Bayar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247983/marak-penipuan-modus-qris-polisi-imbau-warga-cek-nama-merchant-sebelum-bayar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/15/337/3247983/marak-penipuan-modus-qris-polisi-imbau-warga-cek-nama-merchant-sebelum-bayar</guid><pubDate>Kamis 15 Oktober 2026 08:53 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/15/337/3247983/llustrasi-GoPi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">llustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/15/337/3247983/llustrasi-GoPi_large.jpg</image><title>llustrasi. </title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menggunakan transaksi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan viral terkait dugaan modus penipuan pembayaran menggunakan kode QR via ponsel pedagang.&#13;
&#13;
Informasi ini menjadi sorotan usai akun Threads @kepinn_alfahri mengunggah video tangkapan layar saat dirinya hendak melakukan pemindaian (scan) QRIS menggunakan ponsel milik seseorang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sumpah masih gemeter tadi mau bayar belanja tapi enggak ada cash. Mau pake QRIS tapi aneh banget penjualnya ngasih lewat HP gitu. Untung banget langsung sadar sebelum transfer,&amp;quot; tulis keterangan dalam unggahan tersebut, Kamis (15/10/2026).&#13;
&#13;
Menanggapi kabar viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi digital.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait informasi tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nama merchant dan penyedia jasa pembayaran yang muncul pada layar konfirmasi sebelum memasukkan PIN,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).&#13;
&#13;
Salah satu langkah pencegahan, kata Budi, adalah dengan memastikan nama tujuan rekening penerima sudah sesuai dengan nama toko atau penjual, termasuk memeriksa nominal transaksinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pastikan identitas penerima sesuai dengan toko atau pihak yang menjadi tujuan pembayaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau identitas merchant mencurigakan, jangan melanjutkan transaksi,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak bank, penyedia jasa pembayaran terkait, Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika menemukan kejanggalan pada transaksi QRIS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila pembayaran sudah dilakukan, simpan seluruh bukti transaksi termasuk tangkapan layar, nomor referensi, waktu transaksi, nominal, dan identitas merchant,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Segera hubungi layanan resmi bank atau Penyedia Jasa Pembayaran untuk melaporkan dugaan transaksi mencurigakan dan simpan nomor tiket pengaduan sebagai bukti pelaporan serta keperluan tindak lanjut,&amp;quot; tambah Budi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menggunakan transaksi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan viral terkait dugaan modus penipuan pembayaran menggunakan kode QR via ponsel pedagang.&#13;
&#13;
Informasi ini menjadi sorotan usai akun Threads @kepinn_alfahri mengunggah video tangkapan layar saat dirinya hendak melakukan pemindaian (scan) QRIS menggunakan ponsel milik seseorang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sumpah masih gemeter tadi mau bayar belanja tapi enggak ada cash. Mau pake QRIS tapi aneh banget penjualnya ngasih lewat HP gitu. Untung banget langsung sadar sebelum transfer,&amp;quot; tulis keterangan dalam unggahan tersebut, Kamis (15/10/2026).&#13;
&#13;
Menanggapi kabar viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi digital.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait informasi tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nama merchant dan penyedia jasa pembayaran yang muncul pada layar konfirmasi sebelum memasukkan PIN,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).&#13;
&#13;
Salah satu langkah pencegahan, kata Budi, adalah dengan memastikan nama tujuan rekening penerima sudah sesuai dengan nama toko atau penjual, termasuk memeriksa nominal transaksinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pastikan identitas penerima sesuai dengan toko atau pihak yang menjadi tujuan pembayaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau identitas merchant mencurigakan, jangan melanjutkan transaksi,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak bank, penyedia jasa pembayaran terkait, Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika menemukan kejanggalan pada transaksi QRIS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila pembayaran sudah dilakukan, simpan seluruh bukti transaksi termasuk tangkapan layar, nomor referensi, waktu transaksi, nominal, dan identitas merchant,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Segera hubungi layanan resmi bank atau Penyedia Jasa Pembayaran untuk melaporkan dugaan transaksi mencurigakan dan simpan nomor tiket pengaduan sebagai bukti pelaporan serta keperluan tindak lanjut,&amp;quot; tambah Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
