<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Setuju Bantuan Asing Atasi Karhutla, Kepala BNPB: Kebakaran Hutan Permasalahan Bersama!</title><description>Kristomei mengatakan, dirinya akan lebih dulu menghimpun aset-aset yang dimiliki BNPB, pemda hingga pemerintah pusat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/16/337/3248201/prabowo-setuju-bantuan-asing-atasi-karhutla-kepala-bnpb-kebakaran-hutan-permasalahan-bersama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/16/337/3248201/prabowo-setuju-bantuan-asing-atasi-karhutla-kepala-bnpb-kebakaran-hutan-permasalahan-bersama"/><item><title>Prabowo Setuju Bantuan Asing Atasi Karhutla, Kepala BNPB: Kebakaran Hutan Permasalahan Bersama!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/16/337/3248201/prabowo-setuju-bantuan-asing-atasi-karhutla-kepala-bnpb-kebakaran-hutan-permasalahan-bersama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/16/337/3248201/prabowo-setuju-bantuan-asing-atasi-karhutla-kepala-bnpb-kebakaran-hutan-permasalahan-bersama</guid><pubDate>Jum'at 16 Oktober 2026 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/16/337/3248201/pemerintah-1r8k_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/16/337/3248201/pemerintah-1r8k_large.jpg</image><title>Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi </title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi akan menindaklanjuti persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas bantuan dari negara asing penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&#13;
&#13;
Kristomei mengatakan, dirinya akan lebih dulu menghimpun aset-aset yang dimiliki BNPB, pemda hingga pemerintah pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat jenis bantuan yang tersedia,&amp;#39;&amp;#39;kata Kristomei usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;#39;&amp;#39;Saya akan menghimpun terlebih dahulu aset-aset kita dan apa yang sudah bisa kita lakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Setelah itu, kita lihat bantuan dari luar negeri yang bisa segera kita manfaatkan bersama,&amp;quot;lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Kristomei, penanganan karhutla merupakan permasalahan bersama yang harus segera dilakukan baik oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan hanya BNPB-nya saja. Kalau BNPB apalah BNPB, enggak akan mampu,&amp;quot; ujarnya Kristomei.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi seperti pengalaman saya di Lampung sebagai Pangdam, bagaimana saya menangani kebakaran hutan di Way Kambas, ya kalau cuma pangdam sendiri tidak akan mampu lah,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir menyebut jika Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah bantuan tersebut di tingkat teknis, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, ia belum merinci bantuan asing yang masuk ke Indonesia tersebut berasal dari negara mana saja.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Dia juga menjelaskan bahwa ada mekanisme negara-negara ASEAN yang disebut ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollutant. Di situ, terdapat kriteria-kriteria yang semua negara anggota ASEAN apabila terkena masalah transboundary haze, harus memberikan laporan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan ini, Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara regular. Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi akan menindaklanjuti persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas bantuan dari negara asing penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&#13;
&#13;
Kristomei mengatakan, dirinya akan lebih dulu menghimpun aset-aset yang dimiliki BNPB, pemda hingga pemerintah pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat jenis bantuan yang tersedia,&amp;#39;&amp;#39;kata Kristomei usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;#39;&amp;#39;Saya akan menghimpun terlebih dahulu aset-aset kita dan apa yang sudah bisa kita lakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Setelah itu, kita lihat bantuan dari luar negeri yang bisa segera kita manfaatkan bersama,&amp;quot;lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Kristomei, penanganan karhutla merupakan permasalahan bersama yang harus segera dilakukan baik oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan hanya BNPB-nya saja. Kalau BNPB apalah BNPB, enggak akan mampu,&amp;quot; ujarnya Kristomei.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi seperti pengalaman saya di Lampung sebagai Pangdam, bagaimana saya menangani kebakaran hutan di Way Kambas, ya kalau cuma pangdam sendiri tidak akan mampu lah,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir menyebut jika Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah bantuan tersebut di tingkat teknis, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, ia belum merinci bantuan asing yang masuk ke Indonesia tersebut berasal dari negara mana saja.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Dia juga menjelaskan bahwa ada mekanisme negara-negara ASEAN yang disebut ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollutant. Di situ, terdapat kriteria-kriteria yang semua negara anggota ASEAN apabila terkena masalah transboundary haze, harus memberikan laporan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan ini, Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara regular. Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
