<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MAKI Bongkar Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia </title><description>Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (NW) telah bepergian ke Malaysia. Dugaan tersebut mencuat setelah Nusron tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248514/maki-bongkar-rute-perjalanan-nusron-wahid-ke-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248514/maki-bongkar-rute-perjalanan-nusron-wahid-ke-malaysia"/><item><title>MAKI Bongkar Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia </title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248514/maki-bongkar-rute-perjalanan-nusron-wahid-ke-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248514/maki-bongkar-rute-perjalanan-nusron-wahid-ke-malaysia</guid><pubDate>Sabtu 17 Oktober 2026 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/17/337/3248514/bonyamin_saimana-J1zC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/17/337/3248514/bonyamin_saimana-J1zC_large.jpg</image><title>Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (NW) telah bepergian ke Malaysia. Dugaan tersebut mencuat setelah Nusron tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN,&amp;quot; ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dikutip Sabtu (17/10/2026).&#13;
&#13;
Boyamin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Nusron memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN pada Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut, Nusron disebut memberikan instruksi dan tugas kepada pejabat eselon I dan eselon II.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat menutup rapat, Nusron disebut menyampaikan bahwa dirinya meminta agar tidak diganggu pada Kamis (15/10/2026) karena akan fokus memenuhi panggilan KPK.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Nusron justru tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026). Boyamin menduga, pada pagi hari yang sama, Nusron telah berangkat ke Malaysia bersama rombongan kecil yang tidak melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk seorang menteri jika bepergian ke luar negeri semestinya mendapat izin dari Presiden, namun saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
Nusron diduga melakukan perjalanan dari Jakarta ke Batam, kemudian menyeberang ke Singapura hingga melanjutkan perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia.&#13;
&#13;
Perjalanan diduga berlanjut dengan menyeberang menggunakan kapal feri dari Batam ke Singapura. Selanjutnya, pada Rabu (14/10) malam atau Kamis (15/10) pagi, Nusron disebut melanjutkan perjalanan menggunakan mobil menuju Johor Bahru, Malaysia.&#13;
&#13;
MAKI menyebut, selama Kamis, Nusron diduga berada di Johor Bahru dan berkeliling menggunakan mobil dinas Konsulat Jenderal (Konjen). Perjalanan tersebut kemudian disebut berlanjut pada Jumat, ketika Nusron diduga berpindah dari Johor Bahru menuju Singapura.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang diterima MAKI, hingga Minggu, Nusron disebut masih berada di Singapura. Dia diperkirakan berpotensi kembali ke Johor Bahru, sebelum kembali ke Indonesia pada Selasa 20 Oktober 2026.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Boyamin pun menyinggung agenda rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam. Dia mengajak publik menunggu kehadiran Nusron dalam agenda tersebut serta perkembangan terkait pemanggilannya oleh KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mari kita tunggu NW akan hadir di KPK malam ini atau besok dijemput KPK,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (NW) telah bepergian ke Malaysia. Dugaan tersebut mencuat setelah Nusron tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN,&amp;quot; ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dikutip Sabtu (17/10/2026).&#13;
&#13;
Boyamin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Nusron memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN pada Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut, Nusron disebut memberikan instruksi dan tugas kepada pejabat eselon I dan eselon II.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat menutup rapat, Nusron disebut menyampaikan bahwa dirinya meminta agar tidak diganggu pada Kamis (15/10/2026) karena akan fokus memenuhi panggilan KPK.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Nusron justru tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026). Boyamin menduga, pada pagi hari yang sama, Nusron telah berangkat ke Malaysia bersama rombongan kecil yang tidak melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk seorang menteri jika bepergian ke luar negeri semestinya mendapat izin dari Presiden, namun saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
Nusron diduga melakukan perjalanan dari Jakarta ke Batam, kemudian menyeberang ke Singapura hingga melanjutkan perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia.&#13;
&#13;
Perjalanan diduga berlanjut dengan menyeberang menggunakan kapal feri dari Batam ke Singapura. Selanjutnya, pada Rabu (14/10) malam atau Kamis (15/10) pagi, Nusron disebut melanjutkan perjalanan menggunakan mobil menuju Johor Bahru, Malaysia.&#13;
&#13;
MAKI menyebut, selama Kamis, Nusron diduga berada di Johor Bahru dan berkeliling menggunakan mobil dinas Konsulat Jenderal (Konjen). Perjalanan tersebut kemudian disebut berlanjut pada Jumat, ketika Nusron diduga berpindah dari Johor Bahru menuju Singapura.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang diterima MAKI, hingga Minggu, Nusron disebut masih berada di Singapura. Dia diperkirakan berpotensi kembali ke Johor Bahru, sebelum kembali ke Indonesia pada Selasa 20 Oktober 2026.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Boyamin pun menyinggung agenda rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam. Dia mengajak publik menunggu kehadiran Nusron dalam agenda tersebut serta perkembangan terkait pemanggilannya oleh KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mari kita tunggu NW akan hadir di KPK malam ini atau besok dijemput KPK,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
