<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jangan Asal Klik Tautan! Polri Ingatkan Bahaya Penipuan Online</title><description>Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital, dengan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai modus penipuan online. Modus tersebut antara lain penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah, tawaran investasi, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248561/jangan-asal-klik-tautan-polri-ingatkan-bahaya-penipuan-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248561/jangan-asal-klik-tautan-polri-ingatkan-bahaya-penipuan-online"/><item><title>Jangan Asal Klik Tautan! Polri Ingatkan Bahaya Penipuan Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248561/jangan-asal-klik-tautan-polri-ingatkan-bahaya-penipuan-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/17/337/3248561/jangan-asal-klik-tautan-polri-ingatkan-bahaya-penipuan-online</guid><pubDate>Sabtu 17 Oktober 2026 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/17/337/3248561/karo_penmas_divisi_humas_polri_brigjen_trunoyudo_wisnu_andiko-Ucn7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/17/337/3248561/karo_penmas_divisi_humas_polri_brigjen_trunoyudo_wisnu_andiko-Ucn7_large.jpg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital, dengan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai modus penipuan online. Modus tersebut antara lain penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah, tawaran investasi, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.&#13;
&#13;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolri melalui program prioritas di bidang penegakan hukum, termasuk mendorong perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,&amp;rdquo; kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk menghindari penipuan online. Langkah tersebut antara lain memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi, tidak sembarangan mengeklik tautan, menjaga kerahasiaan kode OTP dan PIN, serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi.&#13;
&#13;
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital, dengan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai modus penipuan online. Modus tersebut antara lain penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah, tawaran investasi, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.&#13;
&#13;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolri melalui program prioritas di bidang penegakan hukum, termasuk mendorong perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,&amp;rdquo; kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk menghindari penipuan online. Langkah tersebut antara lain memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi, tidak sembarangan mengeklik tautan, menjaga kerahasiaan kode OTP dan PIN, serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi.&#13;
&#13;
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
