<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imigrasi Tegaskan Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid</title><description>Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan, belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249026/imigrasi-tegaskan-belum-terima-permohonan-pencekalan-nusron-wahid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249026/imigrasi-tegaskan-belum-terima-permohonan-pencekalan-nusron-wahid"/><item><title>Imigrasi Tegaskan Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249026/imigrasi-tegaskan-belum-terima-permohonan-pencekalan-nusron-wahid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249026/imigrasi-tegaskan-belum-terima-permohonan-pencekalan-nusron-wahid</guid><pubDate>Selasa 20 Oktober 2026 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/20/337/3249026/menteri_nusron-I7q2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/20/337/3249026/menteri_nusron-I7q2_large.jpg</image><title>Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan, belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini belum (pencekalan Nusron), belum ada,&amp;quot; kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, penerbitan pencekalan oleh Imigrasi dilakukan berdasarkan permohonan dari instansi terkait. Menurut dia, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) maupun kementerian dan lembaga lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, sebagai pelaksana teknis kami hanya menjalankan eh permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH atau dari kementerian lembaga lain,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hendarsam mengonfirmasi bahwa Nusron sempat melakukan perjalanan dinas ke Malaysia. Berdasarkan data keimigrasian, Nusron tercatat keluar dari Indonesia melalui Batam menuju Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia pada pekan lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau memang yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan, belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini belum (pencekalan Nusron), belum ada,&amp;quot; kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, penerbitan pencekalan oleh Imigrasi dilakukan berdasarkan permohonan dari instansi terkait. Menurut dia, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) maupun kementerian dan lembaga lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, sebagai pelaksana teknis kami hanya menjalankan eh permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH atau dari kementerian lembaga lain,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hendarsam mengonfirmasi bahwa Nusron sempat melakukan perjalanan dinas ke Malaysia. Berdasarkan data keimigrasian, Nusron tercatat keluar dari Indonesia melalui Batam menuju Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia pada pekan lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau memang yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
