<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Video Nusron Wahid Dikawal Petugas, KPK Tegaskan Bukan Penjemputan Paksa</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait viralnya video, yang memuat narasi penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249138/viral-video-nusron-wahid-dikawal-petugas-kpk-tegaskan-bukan-penjemputan-paksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249138/viral-video-nusron-wahid-dikawal-petugas-kpk-tegaskan-bukan-penjemputan-paksa"/><item><title>Viral Video Nusron Wahid Dikawal Petugas, KPK Tegaskan Bukan Penjemputan Paksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249138/viral-video-nusron-wahid-dikawal-petugas-kpk-tegaskan-bukan-penjemputan-paksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/20/337/3249138/viral-video-nusron-wahid-dikawal-petugas-kpk-tegaskan-bukan-penjemputan-paksa</guid><pubDate>Selasa 20 Oktober 2026 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/20/337/3249138/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-8c9Y_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/20/337/3249138/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-8c9Y_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait viralnya video, yang memuat narasi penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.&#13;
&#13;
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, disertai keterangan yang menyebut Nusron ditangkap di bandara setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.&#13;
&#13;
Dalam sejumlah video, terlihat Nusron keluar dari sebuah gedung dengan pengawalan petugas. Ia kemudian memasuki sebuah minibus listrik berwarna hitam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa narasi mengenai penjemputan paksa tersebut tidak benar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, penyidik masih mencermati perkembangan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat panggilan kedua atau melakukan penjemputan paksa.&#13;
&#13;
KPK belum memastikan jadwal pemanggilan berikutnya. Namun, Budi berharap pihak yang dimaksud bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya, keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah kemudian perkara ini berhenti di titik ini atau kemudian masih terus dapat dikembangkan kepada pihak-pihak yang memang punya peran sentral, baik terkait dengan alur perintah ataupun aliran uangnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait viralnya video, yang memuat narasi penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.&#13;
&#13;
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, disertai keterangan yang menyebut Nusron ditangkap di bandara setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.&#13;
&#13;
Dalam sejumlah video, terlihat Nusron keluar dari sebuah gedung dengan pengawalan petugas. Ia kemudian memasuki sebuah minibus listrik berwarna hitam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa narasi mengenai penjemputan paksa tersebut tidak benar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, penyidik masih mencermati perkembangan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat panggilan kedua atau melakukan penjemputan paksa.&#13;
&#13;
KPK belum memastikan jadwal pemanggilan berikutnya. Namun, Budi berharap pihak yang dimaksud bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya, keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah kemudian perkara ini berhenti di titik ini atau kemudian masih terus dapat dikembangkan kepada pihak-pihak yang memang punya peran sentral, baik terkait dengan alur perintah ataupun aliran uangnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
