<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing</title><description>Kapolri belum mau membeberkan nama-nama phak yang terlibat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/21/337/3249388/kapolri-ungkap-ada-11-korporasi-biang-kerok-karhutla-3-di-antaranya-asing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/21/337/3249388/kapolri-ungkap-ada-11-korporasi-biang-kerok-karhutla-3-di-antaranya-asing"/><item><title>Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/21/337/3249388/kapolri-ungkap-ada-11-korporasi-biang-kerok-karhutla-3-di-antaranya-asing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/21/337/3249388/kapolri-ungkap-ada-11-korporasi-biang-kerok-karhutla-3-di-antaranya-asing</guid><pubDate>Rabu 21 Oktober 2026 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/21/337/3249388/kapolri_jenderal_suyudi_ario_seto-y50S_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Binti Mufarida/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/21/337/3249388/kapolri_jenderal_suyudi_ario_seto-y50S_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Binti Mufarida/IMG)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan penetapan 11 tersangka korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga korporasi berstatus perusahaan penanaman modal asing (PMA).&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada awak media usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara prosesnya masih berjalan,&amp;rdquo; kata Suyudi.&#13;
&#13;
Saat ditanya mengenai perkembangan penetapan tersangka korporasi tambahan di wilayah Kalimantan, Suyudi menyebut hal tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus yang tengah diproses.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Suyudi belum membeberkan nama maupun identitas perusahaan yang telah berstatus tersangka tersebut. Ia memastikan informasi lebih rinci akan disampaikan dalam waktu dekat. &amp;ldquo;Nanti akan dijelaskan,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Suyudi menegaskan, langkah penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla menjadi salah satu topik krusial yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna. &amp;ldquo;Ya, salah satunya itu,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan penetapan 11 tersangka korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga korporasi berstatus perusahaan penanaman modal asing (PMA).&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada awak media usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara prosesnya masih berjalan,&amp;rdquo; kata Suyudi.&#13;
&#13;
Saat ditanya mengenai perkembangan penetapan tersangka korporasi tambahan di wilayah Kalimantan, Suyudi menyebut hal tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus yang tengah diproses.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Suyudi belum membeberkan nama maupun identitas perusahaan yang telah berstatus tersangka tersebut. Ia memastikan informasi lebih rinci akan disampaikan dalam waktu dekat. &amp;ldquo;Nanti akan dijelaskan,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Suyudi menegaskan, langkah penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla menjadi salah satu topik krusial yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna. &amp;ldquo;Ya, salah satunya itu,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
