<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Tegaskan Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika</title><description>Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa vape menjadi salah satu pintu masuk narkotika jenis cair. Karena itu, dia tetap mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik tersebut di Indonesia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249743/kapolri-tegaskan-larangan-vape-sebut-jadi-pintu-masuk-narkotika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249743/kapolri-tegaskan-larangan-vape-sebut-jadi-pintu-masuk-narkotika"/><item><title>Kapolri Tegaskan Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249743/kapolri-tegaskan-larangan-vape-sebut-jadi-pintu-masuk-narkotika</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249743/kapolri-tegaskan-larangan-vape-sebut-jadi-pintu-masuk-narkotika</guid><pubDate>Jum'at 23 Oktober 2026 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/23/337/3249743/kapolri_jenderal_suyudi_ario_seto-sPTa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/23/337/3249743/kapolri_jenderal_suyudi_ario_seto-sPTa_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa vape menjadi salah satu pintu masuk narkotika jenis cair. Karena itu, dia tetap mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik tersebut di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika,&amp;quot; kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
Menurut Suyudi, vape menjadi salah satu pintu masuk narkotika karena terjadi evolusi bentuk narkoba, baik di tingkat internasional maupun di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk Indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape,&amp;quot; ujar Suyudi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Suyudi, yang juga merangkap sebagai Kepala BNN, mengaku telah menyatakan komitmennya sejak awal untuk melarang penjualan vape di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya, saat RDP DPR pada Mei, saya sampaikan dengan tegas merekomendasikan larangan vape,&amp;quot; ucap Suyudi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Suyudi, BNN dan Polri tidak dapat membedakan secara kasatmata cairan yang dimasukkan ke dalam cartridge vape, apakah hanya mengandung bahan kimia biasa atau telah dicampur narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;BNN sekalipun, Polri secara kasatmata tidak bisa bedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginya khas berhasil diekstrak kelompok penyelundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan,&amp;quot; tutur Suyudi.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Suyudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menerbitkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terima kasih, Pak Gubernur, sudah mengeluarkan kebijakan melarang vape bagi ASN. Mungkin satu-satunya provinsi yang memproklamasikan dan mengeluarkan kebijakan larangan vape,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa vape menjadi salah satu pintu masuk narkotika jenis cair. Karena itu, dia tetap mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik tersebut di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika,&amp;quot; kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
Menurut Suyudi, vape menjadi salah satu pintu masuk narkotika karena terjadi evolusi bentuk narkoba, baik di tingkat internasional maupun di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk Indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape,&amp;quot; ujar Suyudi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Suyudi, yang juga merangkap sebagai Kepala BNN, mengaku telah menyatakan komitmennya sejak awal untuk melarang penjualan vape di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya, saat RDP DPR pada Mei, saya sampaikan dengan tegas merekomendasikan larangan vape,&amp;quot; ucap Suyudi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Suyudi, BNN dan Polri tidak dapat membedakan secara kasatmata cairan yang dimasukkan ke dalam cartridge vape, apakah hanya mengandung bahan kimia biasa atau telah dicampur narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;BNN sekalipun, Polri secara kasatmata tidak bisa bedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginya khas berhasil diekstrak kelompok penyelundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan,&amp;quot; tutur Suyudi.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Suyudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menerbitkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terima kasih, Pak Gubernur, sudah mengeluarkan kebijakan melarang vape bagi ASN. Mungkin satu-satunya provinsi yang memproklamasikan dan mengeluarkan kebijakan larangan vape,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
