<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Sita Mobil BMW Milik Tenaga Ahli Kepala BNPB</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249845/kasus-korupsi-dana-bencana-kpk-sita-mobil-bmw-milik-tenaga-ahli-kepala-bnpb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249845/kasus-korupsi-dana-bencana-kpk-sita-mobil-bmw-milik-tenaga-ahli-kepala-bnpb"/><item><title>Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Sita Mobil BMW Milik Tenaga Ahli Kepala BNPB</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249845/kasus-korupsi-dana-bencana-kpk-sita-mobil-bmw-milik-tenaga-ahli-kepala-bnpb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/23/337/3249845/kasus-korupsi-dana-bencana-kpk-sita-mobil-bmw-milik-tenaga-ahli-kepala-bnpb</guid><pubDate>Jum'at 23 Oktober 2026 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/23/337/3249845/komisi_pemberantasan_korupsi-bvZ3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Pemberantasan Korupsi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/23/337/3249845/komisi_pemberantasan_korupsi-bvZ3_large.jpg</image><title>Komisi Pemberantasan Korupsi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).&#13;
&#13;
Kali ini, mobil merek BMW disita dari tersangka Richard Erlangga (RIC), yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan mobil buatan Jerman tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Sdr. RIC,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyitaan tersebut menambah daftar kendaraan yang diamankan dalam perkara ini. Sebelumnya, tim KPK telah menyita tiga mobil dari kediaman tersangka Bima Setiawan (BMS) dan pihak terkait di wilayah Jakarta.&#13;
&#13;
Ketiga mobil tersebut terdiri atas AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan ini, untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.&#13;
&#13;
Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.&#13;
&#13;
KPK mengusut dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).&#13;
&#13;
Kali ini, mobil merek BMW disita dari tersangka Richard Erlangga (RIC), yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan mobil buatan Jerman tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Sdr. RIC,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyitaan tersebut menambah daftar kendaraan yang diamankan dalam perkara ini. Sebelumnya, tim KPK telah menyita tiga mobil dari kediaman tersangka Bima Setiawan (BMS) dan pihak terkait di wilayah Jakarta.&#13;
&#13;
Ketiga mobil tersebut terdiri atas AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan ini, untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.&#13;
&#13;
Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.&#13;
&#13;
KPK mengusut dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
