<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR: Hari Santri Momentum Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren!</title><description>Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial saja. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/24/337/3249958/dpr-hari-santri-momentum-perkuat-pencegahan-kekerasan-dan-pelecehan-di-pesantren</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/24/337/3249958/dpr-hari-santri-momentum-perkuat-pencegahan-kekerasan-dan-pelecehan-di-pesantren"/><item><title>DPR: Hari Santri Momentum Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/24/337/3249958/dpr-hari-santri-momentum-perkuat-pencegahan-kekerasan-dan-pelecehan-di-pesantren</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/24/337/3249958/dpr-hari-santri-momentum-perkuat-pencegahan-kekerasan-dan-pelecehan-di-pesantren</guid><pubDate>Sabtu 24 Oktober 2026 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/24/337/3249958/dpr_ri-BZNy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/24/337/3249958/dpr_ri-BZNy_large.jpg</image><title>Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyebut, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Maman mengatakan, kehadiran direktorat jenderal khusus ini tidak hanya memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren, tetapi juga menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi lembaga pendidikan Islam tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat lima aspek utama, mulai dari pelayanan, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, hingga kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia,&amp;rdquo; ujar Maman dikutip, Sabtu (24/10/2026).&#13;
&#13;
Kang Maman -- panggilan akrabnya &amp;ndash; menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap pesantren.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perjalanan itu dimulai dari penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan pendanaan, hingga kebutuhan akan struktur kelembagaan yang lebih kuat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial saja.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.&#13;
&#13;
Sedikitnya kata dia, terdapat lima urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Salah satunya adalah mempermudah pelayanan administrasi dan pendataan pesantren.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal ini termasuk ketika lembaga pendidikan tersebut membutuhkan bantuan untuk memperbaiki bangunan, memenuhi kebutuhan sanitasi, maupun meningkatkan layanan kesehatan.&#13;
&#13;
Kang Maman juga meminta agar aspek perlindungan santri di pesantren di seluruh Indonesia juga perlu diperkuat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Termasuk melalui pengaturan lingkungan yang aman untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain kata dia, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat pemetaan karakteristik dan kebutuhan pesantren di berbagai daerah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan begitu, Ditjen Pesantren harus mampu menjangkau seluruh pesantren, tanpa terkecuali, dari Sabang sampai Merauke,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyebut, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Maman mengatakan, kehadiran direktorat jenderal khusus ini tidak hanya memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren, tetapi juga menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi lembaga pendidikan Islam tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat lima aspek utama, mulai dari pelayanan, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, hingga kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia,&amp;rdquo; ujar Maman dikutip, Sabtu (24/10/2026).&#13;
&#13;
Kang Maman -- panggilan akrabnya &amp;ndash; menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap pesantren.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perjalanan itu dimulai dari penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan pendanaan, hingga kebutuhan akan struktur kelembagaan yang lebih kuat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial saja.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.&#13;
&#13;
Sedikitnya kata dia, terdapat lima urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Salah satunya adalah mempermudah pelayanan administrasi dan pendataan pesantren.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal ini termasuk ketika lembaga pendidikan tersebut membutuhkan bantuan untuk memperbaiki bangunan, memenuhi kebutuhan sanitasi, maupun meningkatkan layanan kesehatan.&#13;
&#13;
Kang Maman juga meminta agar aspek perlindungan santri di pesantren di seluruh Indonesia juga perlu diperkuat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Termasuk melalui pengaturan lingkungan yang aman untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain kata dia, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat pemetaan karakteristik dan kebutuhan pesantren di berbagai daerah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan begitu, Ditjen Pesantren harus mampu menjangkau seluruh pesantren, tanpa terkecuali, dari Sabang sampai Merauke,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
