<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Tabrak Pemotor Wanita</title><description>Institusi TNI tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada perwira tersebut, termasuk penundaan kenaikan pangkat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/25/340/3250028/mobil-perwira-tni-dirusak-massa-usai-tabrak-pemotor-wanita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/25/340/3250028/mobil-perwira-tni-dirusak-massa-usai-tabrak-pemotor-wanita"/><item><title>Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Tabrak Pemotor Wanita</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/25/340/3250028/mobil-perwira-tni-dirusak-massa-usai-tabrak-pemotor-wanita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/25/340/3250028/mobil-perwira-tni-dirusak-massa-usai-tabrak-pemotor-wanita</guid><pubDate>Minggu 25 Oktober 2026 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/24/340/3250028/viral-VaAk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Tabrak Pemotor Wanita</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/24/340/3250028/viral-VaAk_large.jpg</image><title>Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Tabrak Pemotor Wanita</title></images><description>LAMONGAN - Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinsial BS, terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor wanita di Jalan Raya Babat-Jombang, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.&#13;
&#13;
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan menyelesaikan persoalan bersama korban secara kekeluargaan di Mapolsek Ngimbang.&#13;
&#13;
Namun institusi TNI tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada perwira tersebut, termasuk penundaan kenaikan pangkat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan menindak tegas kepada anggota, fisik maupun sanksi administrasi,&amp;quot; ujar Letkol Inf Deni, dikutip Sabtu (24/10/2026).&#13;
&#13;
Kronologi kejadian bermula saat perwira TNI tersebut diduga meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.&#13;
&#13;
Akibatnya, memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan merusak mobil Toyota Rush berwarna putih Kaca dan bodi kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa.&#13;
&#13;
Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan Kapten BS bertabrakan dengan Sherly Ardelia Belinda, seorang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.&#13;
&#13;
Setelah kecelakaan, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban, tetapi justru menjauh dari lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Warga yang menduga pengemudi berusaha melarikan diri kemudian mengejarnya hingga beberapa kilometer.&#13;
&#13;
Setelah mobil berhenti, warga langsung meluapkan kemarahan dengan merusak kendaraan tersebut.&#13;
&#13;
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan untuk mencegah aksi massa semakin meluas. Pengemudi kemudian dievakuasi ke Markas Kodim 0812 Lamongan.&#13;
&#13;
Sementara itu, kepolisian bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) masih mendalami kronologi pasti kecelakaan dan aksi perusakan kendaraan tersebut, termasuk proses hukum yang berkaitan dengan kedua peristiwa itu.&#13;
</description><content:encoded>LAMONGAN - Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinsial BS, terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor wanita di Jalan Raya Babat-Jombang, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.&#13;
&#13;
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan menyelesaikan persoalan bersama korban secara kekeluargaan di Mapolsek Ngimbang.&#13;
&#13;
Namun institusi TNI tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada perwira tersebut, termasuk penundaan kenaikan pangkat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan menindak tegas kepada anggota, fisik maupun sanksi administrasi,&amp;quot; ujar Letkol Inf Deni, dikutip Sabtu (24/10/2026).&#13;
&#13;
Kronologi kejadian bermula saat perwira TNI tersebut diduga meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.&#13;
&#13;
Akibatnya, memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan merusak mobil Toyota Rush berwarna putih Kaca dan bodi kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa.&#13;
&#13;
Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan Kapten BS bertabrakan dengan Sherly Ardelia Belinda, seorang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.&#13;
&#13;
Setelah kecelakaan, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban, tetapi justru menjauh dari lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Warga yang menduga pengemudi berusaha melarikan diri kemudian mengejarnya hingga beberapa kilometer.&#13;
&#13;
Setelah mobil berhenti, warga langsung meluapkan kemarahan dengan merusak kendaraan tersebut.&#13;
&#13;
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan untuk mencegah aksi massa semakin meluas. Pengemudi kemudian dievakuasi ke Markas Kodim 0812 Lamongan.&#13;
&#13;
Sementara itu, kepolisian bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) masih mendalami kronologi pasti kecelakaan dan aksi perusakan kendaraan tersebut, termasuk proses hukum yang berkaitan dengan kedua peristiwa itu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
