<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Paling Lambat Maret 2027</title><description>Doli mengatakan bahwa draf RUU ditargetkan rampung pad aakhir tahun ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/26/337/3250324/komisi-ii-dpr-revisi-uu-pemilu-ditargetkan-rampung-paling-lambat-maret-2027</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/26/337/3250324/komisi-ii-dpr-revisi-uu-pemilu-ditargetkan-rampung-paling-lambat-maret-2027"/><item><title>Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Paling Lambat Maret 2027</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/26/337/3250324/komisi-ii-dpr-revisi-uu-pemilu-ditargetkan-rampung-paling-lambat-maret-2027</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/26/337/3250324/komisi-ii-dpr-revisi-uu-pemilu-ditargetkan-rampung-paling-lambat-maret-2027</guid><pubDate>Senin 26 Oktober 2026 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/26/337/3250324/anggota_komisi_ii_dpr_ri_ahmad_doli_kurnia-e6sg_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/26/337/3250324/anggota_komisi_ii_dpr_ri_ahmad_doli_kurnia-e6sg_large.jpeg</image><title>Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.</title></images><description>JAKARTA - Komisi II DPR RI mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Penyusunan draf ditargetkan selesai akhir Desember 2026, sementara pengesahan undang-undang dipatok paling lambat pada akhir Maret 2027.&#13;
&#13;
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif DPR ini ke dalam dua tahapan utama.&#13;
&#13;
Pada tahap pertama, Komisi II DPR fokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi target awal ini kita menyusun draf naskah akademik dan draf RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember,&amp;rdquo; kata Doli saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).&#13;
&#13;
Setelah draf tersebut rampung di tingkat komisi, dokumen regulasi akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR, kemudian dikirimkan kepada Presiden.&#13;
&#13;
Dengan begitu, ia berharap pemerintah dapat merespons cepat rancangan aturan tersebut dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) serta menunjuk perwakilan kementerian/lembaga yang akan membahasnya bersama DPR di awal tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mudah-mudahan dalam waktu segera, kalau draf dari kita sudah selesai, dibawa ke Paripurna, dikirim ke pemerintah, mungkin di awal Januari sudah bisa kembali dengan Surpres dan tim dari pemerintah,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Setelah Surpres diterima DPR, tahap kedua yakni pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah akan langsung bergulir. Legislator Partai Golkar ini menegaskan, DPR mematok batas waktu penyelesaian revisi UU Pemilu ini hingga Maret 2027.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, kami targetkan nanti di akhir Maret paling lama sudah harus selesai undang-undang ini ya. Jadi undang-undangnya harus selesai paling lama Maret tahun 2027,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi II DPR RI mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Penyusunan draf ditargetkan selesai akhir Desember 2026, sementara pengesahan undang-undang dipatok paling lambat pada akhir Maret 2027.&#13;
&#13;
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif DPR ini ke dalam dua tahapan utama.&#13;
&#13;
Pada tahap pertama, Komisi II DPR fokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi target awal ini kita menyusun draf naskah akademik dan draf RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember,&amp;rdquo; kata Doli saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).&#13;
&#13;
Setelah draf tersebut rampung di tingkat komisi, dokumen regulasi akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR, kemudian dikirimkan kepada Presiden.&#13;
&#13;
Dengan begitu, ia berharap pemerintah dapat merespons cepat rancangan aturan tersebut dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) serta menunjuk perwakilan kementerian/lembaga yang akan membahasnya bersama DPR di awal tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mudah-mudahan dalam waktu segera, kalau draf dari kita sudah selesai, dibawa ke Paripurna, dikirim ke pemerintah, mungkin di awal Januari sudah bisa kembali dengan Surpres dan tim dari pemerintah,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Setelah Surpres diterima DPR, tahap kedua yakni pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah akan langsung bergulir. Legislator Partai Golkar ini menegaskan, DPR mematok batas waktu penyelesaian revisi UU Pemilu ini hingga Maret 2027.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, kami targetkan nanti di akhir Maret paling lama sudah harus selesai undang-undang ini ya. Jadi undang-undangnya harus selesai paling lama Maret tahun 2027,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
