<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran</title><description>Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250195/polisi-gelar-operasi-patuh-jaya-2026-ini-7-pelanggaran-yang-jadi-sasaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250195/polisi-gelar-operasi-patuh-jaya-2026-ini-7-pelanggaran-yang-jadi-sasaran"/><item><title>Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250195/polisi-gelar-operasi-patuh-jaya-2026-ini-7-pelanggaran-yang-jadi-sasaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250195/polisi-gelar-operasi-patuh-jaya-2026-ini-7-pelanggaran-yang-jadi-sasaran</guid><pubDate>Senin 26 Oktober 2026 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/26/338/3250195/komjen_pol_dadang_hartanto-fvbS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/26/338/3250195/komjen_pol_dadang_hartanto-fvbS_large.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.&#13;
&#13;
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya dan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mengusung tema &amp;lsquo;Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan&amp;rsquo;. Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,&amp;rdquo; kata Dadang dalam amanatnya, Senin (26/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dadang merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026. Pelanggaran tersebut mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dadang berpesan agar seluruh anggota yang bertugas melakukan pendataan dan pemetaan terhadap titik rawan pelanggaran lalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ia juga meminta petugas memetakan dan mengidentifikasi pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memakai helm. Petugas diminta mencatat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah pelanggar yang masih berstatus pelajar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Dadang menegaskan bahwa seluruh anggota harus mengedepankan tindakan yang tegas dan humanis, tetapi tetap sesuai aturan. Ia juga mewajibkan dokumentasi video untuk setiap penindakan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Ia berharap Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.&#13;
&#13;
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya dan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mengusung tema &amp;lsquo;Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan&amp;rsquo;. Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,&amp;rdquo; kata Dadang dalam amanatnya, Senin (26/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dadang merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026. Pelanggaran tersebut mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dadang berpesan agar seluruh anggota yang bertugas melakukan pendataan dan pemetaan terhadap titik rawan pelanggaran lalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ia juga meminta petugas memetakan dan mengidentifikasi pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memakai helm. Petugas diminta mencatat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah pelanggar yang masih berstatus pelajar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Dadang menegaskan bahwa seluruh anggota harus mengedepankan tindakan yang tegas dan humanis, tetapi tetap sesuai aturan. Ia juga mewajibkan dokumentasi video untuk setiap penindakan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Ia berharap Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
