<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Senjata Tajam</title><description>Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Minggu (25/10) malam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250307/ratusan-polisi-kembali-gerebek-kampung-ambon-7-orang-ditangkap-dan-sita-sejumlah-senjata-tajam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250307/ratusan-polisi-kembali-gerebek-kampung-ambon-7-orang-ditangkap-dan-sita-sejumlah-senjata-tajam"/><item><title>Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Senjata Tajam</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250307/ratusan-polisi-kembali-gerebek-kampung-ambon-7-orang-ditangkap-dan-sita-sejumlah-senjata-tajam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/26/338/3250307/ratusan-polisi-kembali-gerebek-kampung-ambon-7-orang-ditangkap-dan-sita-sejumlah-senjata-tajam</guid><pubDate>Senin 26 Oktober 2026 18:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/26/338/3250307/viral-Bswb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/26/338/3250307/viral-Bswb_large.jpg</image><title>Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau Kampung Ambon. Dari operasi tersebut, sebanyak tujuh orang ditangkap.&#13;
&#13;
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Minggu (25/10) malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon),&amp;quot; kata Kombes Bismo kepada wartawan, Senin (26/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyebutkan, sebanyak 130 personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di Kampung Ambon.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebanyak tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23) turut diamankan. Polisi turut melakukan pengecekan urine dengan hasil enam orang positif amphetamine, methamphetamine hingga ganja.&#13;
&#13;
Sementara, satu orang berinisial P negatif, namun ditemukan barang bukti tembakau sintetis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sinte dengan berat 0,70 gram, 15 buah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, satu buah tongkat berduri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau Kampung Ambon. Dari operasi tersebut, sebanyak tujuh orang ditangkap.&#13;
&#13;
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Minggu (25/10) malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon),&amp;quot; kata Kombes Bismo kepada wartawan, Senin (26/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyebutkan, sebanyak 130 personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di Kampung Ambon.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebanyak tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23) turut diamankan. Polisi turut melakukan pengecekan urine dengan hasil enam orang positif amphetamine, methamphetamine hingga ganja.&#13;
&#13;
Sementara, satu orang berinisial P negatif, namun ditemukan barang bukti tembakau sintetis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sinte dengan berat 0,70 gram, 15 buah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, satu buah tongkat berduri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
