<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Bobotoh Tewas Bersimbah Darah di Bogor Diduga Dibacok Celurit</title><description>Polres Bogor mengamankan pria berinisial MR yang diduga membacok bobotoh Persib berinisial ARK hingga tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor kilometer 51, depan Mal Q Square, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 25 Oktober 2026. Korban meninggal diduga setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/27/338/3250523/terungkap-bobotoh-tewas-bersimbah-darah-di-bogor-diduga-dibacok-celurit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/27/338/3250523/terungkap-bobotoh-tewas-bersimbah-darah-di-bogor-diduga-dibacok-celurit"/><item><title>Terungkap! Bobotoh Tewas Bersimbah Darah di Bogor Diduga Dibacok Celurit</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/27/338/3250523/terungkap-bobotoh-tewas-bersimbah-darah-di-bogor-diduga-dibacok-celurit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/27/338/3250523/terungkap-bobotoh-tewas-bersimbah-darah-di-bogor-diduga-dibacok-celurit</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2026 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/27/338/3250523/bobotoh-CkAT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penganiayaan bobotoh (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/27/338/3250523/bobotoh-CkAT_large.jpg</image><title>Ilustrasi penganiayaan bobotoh (Foto: Ist)</title></images><description>BOGOR &amp;mdash; Polres Bogor mengamankan pria berinisial MR yang diduga membacok bobotoh Persib berinisial ARK hingga tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor kilometer 51, depan Mal Q Square, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 25 Oktober 2026. Korban meninggal diduga setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor yaitu di Kawumpandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, dikutip Selasa (27/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain menangkap terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. &amp;ldquo;Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban,&amp;rdquo; jelas Sigit.&#13;
&#13;
MR kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim bersama unit PPA dan PPO Polres Bogor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, ARK diduga merupakan pendukung Persib Bandung. Ia disebut tewas setelah menyaksikan pertandingan antara Persib Bandung melawan Garudayaksa FC.&#13;
&#13;
Video penemuan korban juga beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tergeletak dalam kondisi berlumuran darah di pinggir jalan dan dikelilingi sejumlah orang.&#13;
</description><content:encoded>BOGOR &amp;mdash; Polres Bogor mengamankan pria berinisial MR yang diduga membacok bobotoh Persib berinisial ARK hingga tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor kilometer 51, depan Mal Q Square, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 25 Oktober 2026. Korban meninggal diduga setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor yaitu di Kawumpandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, dikutip Selasa (27/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain menangkap terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. &amp;ldquo;Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban,&amp;rdquo; jelas Sigit.&#13;
&#13;
MR kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim bersama unit PPA dan PPO Polres Bogor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, ARK diduga merupakan pendukung Persib Bandung. Ia disebut tewas setelah menyaksikan pertandingan antara Persib Bandung melawan Garudayaksa FC.&#13;
&#13;
Video penemuan korban juga beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tergeletak dalam kondisi berlumuran darah di pinggir jalan dan dikelilingi sejumlah orang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
