<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak Berusia 4 Tahun di Madiun</title><description>Perselisihan pribadi diduga menjadi pemicu Dwi Bagus menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anak mereka, Arshaka Ghafa, yang masih berusia empat tahun. Tersangka diduga membunuh kedua korban di lokasi berbeda sebelum berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/27/340/3250450/ini-motif-pembunuhan-istri-siri-dan-anak-berusia-4-tahun-di-madiun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/27/340/3250450/ini-motif-pembunuhan-istri-siri-dan-anak-berusia-4-tahun-di-madiun"/><item><title>Ini Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak Berusia 4 Tahun di Madiun</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/27/340/3250450/ini-motif-pembunuhan-istri-siri-dan-anak-berusia-4-tahun-di-madiun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/27/340/3250450/ini-motif-pembunuhan-istri-siri-dan-anak-berusia-4-tahun-di-madiun</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2026 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/27/340/3250450/pembunuh-dcSq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembunuh istri siri dan anaknya di Madiun (foto: IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/27/340/3250450/pembunuh-dcSq_large.jpg</image><title>Pembunuh istri siri dan anaknya di Madiun (foto: IMG)</title></images><description>&#13;
&#13;
MADIUN - Perselisihan pribadi diduga menjadi pemicu Dwi Bagus menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anak mereka, Arshaka Ghafa, yang masih berusia empat tahun. Tersangka diduga membunuh kedua korban di lokasi berbeda sebelum berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan di Madiun pada 20 September 2026. Saat itu, Dwi Bagus bersama keluarga korban melaporkan Dini Hardiyanti dan anaknya hilang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi bahwa kasus tersebut bukan sekadar orang hilang, melainkan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,&amp;quot; kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, Selasa (27/10/2026).&#13;
&#13;
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kos korban dan sebuah hotel di Kota Madiun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka diketahui menjadi orang terakhir yang bersama korban sebelum keduanya dilaporkan hilang. Polisi kemudian mendalami keterangan sejumlah saksi, di antaranya adik korban dan keluarga tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembunuhan tersebut diduga dipicu perselisihan atau cekcok pribadi yang membuatnya emosi hingga nekat menghabisi kedua korban,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Dini Hardiyanti diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam kamar hotel di Madiun. Sementara itu, anaknya, Arshaka Ghafa, diduga dicekik hingga tewas di dalam mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang dikendarai tersangka.&#13;
&#13;
Tersangka diduga membunuh anaknya karena khawatir korban akan membocorkan perbuatannya terhadap sang ibu.&#13;
&#13;
Setelah menghabisi kedua korban, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jenazah dan memotong beberapa bagian tubuh korban. Bagian tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke mesin penggiling daging.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka juga diduga berencana membuang sisa tubuh korban yang telah dihancurkan ke laut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Kata Roy, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mendalami motif pembunuhan serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal terkait pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
MADIUN - Perselisihan pribadi diduga menjadi pemicu Dwi Bagus menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anak mereka, Arshaka Ghafa, yang masih berusia empat tahun. Tersangka diduga membunuh kedua korban di lokasi berbeda sebelum berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan di Madiun pada 20 September 2026. Saat itu, Dwi Bagus bersama keluarga korban melaporkan Dini Hardiyanti dan anaknya hilang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi bahwa kasus tersebut bukan sekadar orang hilang, melainkan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,&amp;quot; kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, Selasa (27/10/2026).&#13;
&#13;
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kos korban dan sebuah hotel di Kota Madiun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka diketahui menjadi orang terakhir yang bersama korban sebelum keduanya dilaporkan hilang. Polisi kemudian mendalami keterangan sejumlah saksi, di antaranya adik korban dan keluarga tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembunuhan tersebut diduga dipicu perselisihan atau cekcok pribadi yang membuatnya emosi hingga nekat menghabisi kedua korban,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Dini Hardiyanti diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam kamar hotel di Madiun. Sementara itu, anaknya, Arshaka Ghafa, diduga dicekik hingga tewas di dalam mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang dikendarai tersangka.&#13;
&#13;
Tersangka diduga membunuh anaknya karena khawatir korban akan membocorkan perbuatannya terhadap sang ibu.&#13;
&#13;
Setelah menghabisi kedua korban, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jenazah dan memotong beberapa bagian tubuh korban. Bagian tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke mesin penggiling daging.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka juga diduga berencana membuang sisa tubuh korban yang telah dihancurkan ke laut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Kata Roy, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mendalami motif pembunuhan serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal terkait pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
