<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap Tampung Aspirasi, KSP Jenderal Sigit Imbau Demo Jangan Anarkis</title><description>Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pemerintah siap menampung aspirasi masyarakat terkait demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250734/siap-tampung-aspirasi-ksp-jenderal-sigit-imbau-demo-jangan-anarkis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250734/siap-tampung-aspirasi-ksp-jenderal-sigit-imbau-demo-jangan-anarkis"/><item><title>Siap Tampung Aspirasi, KSP Jenderal Sigit Imbau Demo Jangan Anarkis</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250734/siap-tampung-aspirasi-ksp-jenderal-sigit-imbau-demo-jangan-anarkis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250734/siap-tampung-aspirasi-ksp-jenderal-sigit-imbau-demo-jangan-anarkis</guid><pubDate>Rabu 28 Oktober 2026 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/28/337/3250734/ksp-1glX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KSP Listyo Sigit Prabowo (Foto: Binti M/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/28/337/3250734/ksp-1glX_large.jpg</image><title>KSP Listyo Sigit Prabowo (Foto: Binti M/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pemerintah siap menampung aspirasi masyarakat terkait demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik-adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain,&amp;rdquo; kata Sigit kepada iNews Media Group, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, semangat persatuan dalam momentum Sumpah Pemuda harus dijaga. Sehingga aspirasi yang disampaikan dalam rangka menjaga dan merawat bangsa akan selalu ditampung untuk perbaikan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita rawat bersama untuk membangun Bangsa. Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama-sama menjaga dan merawat bangsa ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sigit juga mengingatkan setiap aspirasi yang disampaikan melalui kegiatan demonstrasi di muka umum harus tetap mematuhi aturan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan dilaksanakan sesuai aturan yang ada, pemerintah dan UU memberikan ruang. Namun, yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi, dan jangan anarkis. Jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pemerintah siap menampung aspirasi masyarakat terkait demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik-adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain,&amp;rdquo; kata Sigit kepada iNews Media Group, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, semangat persatuan dalam momentum Sumpah Pemuda harus dijaga. Sehingga aspirasi yang disampaikan dalam rangka menjaga dan merawat bangsa akan selalu ditampung untuk perbaikan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita rawat bersama untuk membangun Bangsa. Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama-sama menjaga dan merawat bangsa ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sigit juga mengingatkan setiap aspirasi yang disampaikan melalui kegiatan demonstrasi di muka umum harus tetap mematuhi aturan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan dilaksanakan sesuai aturan yang ada, pemerintah dan UU memberikan ruang. Namun, yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi, dan jangan anarkis. Jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
