<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Sita Dokumen serta Barang Bukti Elektronik</title><description>Penggeledahan ini merupakan langkah pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi DJBC.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250784/kpk-geledah-kantor-bea-cukai-kudus-dan-pt-djarum-sita-dokumen-serta-barang-bukti-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250784/kpk-geledah-kantor-bea-cukai-kudus-dan-pt-djarum-sita-dokumen-serta-barang-bukti-elektronik"/><item><title>KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Sita Dokumen serta Barang Bukti Elektronik</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250784/kpk-geledah-kantor-bea-cukai-kudus-dan-pt-djarum-sita-dokumen-serta-barang-bukti-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/28/337/3250784/kpk-geledah-kantor-bea-cukai-kudus-dan-pt-djarum-sita-dokumen-serta-barang-bukti-elektronik</guid><pubDate>Rabu 28 Oktober 2026 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/28/337/3250784/ilustrasi-qyTB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/28/337/3250784/ilustrasi-qyTB_large.jpg</image><title>Ilustrasi. </title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang melibatkan penerimaan negara dari sektor cukai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penggeledahan saat ini masih berlangsung. Beberapa barang yang diamankan di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan negara dari bidang cukai,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
Budi menyebutkan, pengembangan kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan atau permainan dalam penetapan maupun penyaluran pita cukai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara dari cukai di PT Djarum,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Budi belum merinci lebih jauh perihal konstruksi perkara tersebut. Menurutnya, pendalaman materi kasus akan terus dilakukan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah nanti ada dugaan kickback atau pemberian yang dilakukan oleh pihak PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea Cukai terkait pita cukai, itu yang sedang didalami,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Seiring dengan hal itu, lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea Cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,&amp;rdquo; jelas Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan penerbitan sprindik tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang melibatkan penerimaan negara dari sektor cukai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penggeledahan saat ini masih berlangsung. Beberapa barang yang diamankan di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan negara dari bidang cukai,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
Budi menyebutkan, pengembangan kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan atau permainan dalam penetapan maupun penyaluran pita cukai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara dari cukai di PT Djarum,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Budi belum merinci lebih jauh perihal konstruksi perkara tersebut. Menurutnya, pendalaman materi kasus akan terus dilakukan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah nanti ada dugaan kickback atau pemberian yang dilakukan oleh pihak PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea Cukai terkait pita cukai, itu yang sedang didalami,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Seiring dengan hal itu, lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea Cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,&amp;rdquo; jelas Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan penerbitan sprindik tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
