<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Pekerjaan Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!</title><description>Selain mengungkap latar belakang tersangka, polisi juga mengungkap upayanya menghilangkan jasad kedua korban setelah pembunuhan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/28/340/3250590/polisi-ungkap-pekerjaan-pelaku-mutilasi-anak-dan-istri-di-madiun-ternyata-bukan-orang-sembarangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/28/340/3250590/polisi-ungkap-pekerjaan-pelaku-mutilasi-anak-dan-istri-di-madiun-ternyata-bukan-orang-sembarangan"/><item><title>Polisi Ungkap Pekerjaan Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/28/340/3250590/polisi-ungkap-pekerjaan-pelaku-mutilasi-anak-dan-istri-di-madiun-ternyata-bukan-orang-sembarangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/28/340/3250590/polisi-ungkap-pekerjaan-pelaku-mutilasi-anak-dan-istri-di-madiun-ternyata-bukan-orang-sembarangan</guid><pubDate>Rabu 28 Oktober 2026 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/28/340/3250590/viral-nWkp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun/IMG</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/28/340/3250590/viral-nWkp_large.jpg</image><title>Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun/IMG</title></images><description>MADIUN- Polisi mengungkapkan pekerjaan Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri siri Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur. Pelaku diketahui bekerja sebagai surveyor lapangan dan merupakan lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.&#13;
&#13;
Selain mengungkap latar belakang tersangka, polisi juga mengungkap upayanya menghilangkan jasad kedua korban setelah pembunuhan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia kerjanya surveyor, bagian pemetaan gitu,&amp;quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing di Polda Jatim, dikutip, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan, upaya tersebut dilakukan selama dua hari dan, menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, terinspirasi dari film.&#13;
&#13;
Dalam upaya menghilangkan jasad korban, tersangka diduga membakar dan memutilasi jasad keduanya sebelum memasukkannya ke mesin penggiling daging. Tersangka disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.&#13;
&#13;
Sementara untuk menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah peralatan, termasuk mesin penggiling daging yang dibeli secara daring.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.&#13;
&#13;
Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati. Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>MADIUN- Polisi mengungkapkan pekerjaan Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri siri Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur. Pelaku diketahui bekerja sebagai surveyor lapangan dan merupakan lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.&#13;
&#13;
Selain mengungkap latar belakang tersangka, polisi juga mengungkap upayanya menghilangkan jasad kedua korban setelah pembunuhan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia kerjanya surveyor, bagian pemetaan gitu,&amp;quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing di Polda Jatim, dikutip, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan, upaya tersebut dilakukan selama dua hari dan, menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, terinspirasi dari film.&#13;
&#13;
Dalam upaya menghilangkan jasad korban, tersangka diduga membakar dan memutilasi jasad keduanya sebelum memasukkannya ke mesin penggiling daging. Tersangka disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.&#13;
&#13;
Sementara untuk menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah peralatan, termasuk mesin penggiling daging yang dibeli secara daring.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.&#13;
&#13;
Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati. Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
