<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panas! Dokter Tifa dan Ade Darmawan Debat Sengit soal Bukti Digital Ijazah Jokowi</title><description>Namun ketika ditanya mengenai tanggal penayangan acara tersebut, Ade Darmawan mengaku tidak mengingat persis kapan acara itu berlangsung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/29/337/3250893/panas-dokter-tifa-dan-ade-darmawan-debat-sengit-soal-bukti-digital-ijazah-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/29/337/3250893/panas-dokter-tifa-dan-ade-darmawan-debat-sengit-soal-bukti-digital-ijazah-jokowi"/><item><title>Panas! Dokter Tifa dan Ade Darmawan Debat Sengit soal Bukti Digital Ijazah Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/29/337/3250893/panas-dokter-tifa-dan-ade-darmawan-debat-sengit-soal-bukti-digital-ijazah-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/29/337/3250893/panas-dokter-tifa-dan-ade-darmawan-debat-sengit-soal-bukti-digital-ijazah-jokowi</guid><pubDate>Kamis 29 Oktober 2026 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/29/337/3250893/viral-6koP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Tifa dan Ade Darmawan Debat Sengit soal Bukti Digital Ijazah Jokowi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/29/337/3250893/viral-6koP_large.jpg</image><title>Dokter Tifa dan Ade Darmawan Debat Sengit soal Bukti Digital Ijazah Jokowi</title></images><description>JAKARTA -Suasana sidang kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanas ketika terdakwa Dr. Tifauziah Tyasuma atau Dokter Tifa mencecar saksi Ade Darmawan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekaman tayangan talkshow di salah stasiun televisi.&#13;
&#13;
Sidang diwarnai perdebatan tajam mengenai perbedaan antara dokumen fisik ijazah dan citra digital yang ditampilkan di layar televisi.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone di lokasi, Kamis (29/10/2026), Dokter Tifa memulai pertanyaannya dengan merujuk pada BAP halaman 5 bagian C, yang memuat pernyataan saksi terkait penontonan video di kanal YouTube salah satu stasiun televisi.&#13;
&#13;
Namun ketika ditanya mengenai tanggal penayangan acara tersebut, Ade Darmawan mengaku tidak mengingat persis kapan acara itu berlangsung, namun ia memastikan video tersebut adalah tontonan yang disaksikannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemeriksaan berlanjut dengan pemutaran rekaman video. Setelah video diputar, Dokter Tifa meminta konfirmasi dari Ade Darmawan mengenai pengenalan profesinya oleh presenter.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berarti Anda tahu, ya, tahu atau tidak bahwa saya diundang sebagai dokter neurosains?&amp;quot; tanya Dokter Tifa di persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jelas,&amp;quot; jawab Ade Darmawan.&#13;
&#13;
Dokter Tifa kemudian mempertanyakan pemahaman saksi mengenai Undang-Undang Pers Pasal 5 ayat 1 sampai 3, yang mengatur tentang hak jawab dan hak koreksi bagi narasumber atau pakar apabila keterangannya dianggap keliru. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ade Darmawan menyatakan bahwa dirinya mengetahui pasal tersebut.&#13;
&#13;
Ketegangan mencapai puncaknya ketika persidangan memasuki pembahasan transkrip pada menit ke-7:54. Ade Darmawan mengonfirmasi kutipan pernyataan Dokter Tifa di BAP: &amp;quot;Kalau ini adalah ijazah yang diklaim sebagai ijazah Jokowi yang menjadi presiden periode 2014-2024, maka ini adalah palsu.&amp;quot;&#13;
&#13;
Dokter Tifa kemudian mempertanyakan apakah objek yang tampil di layar kaca saat itu benar-benar sebuah ijazah fisik atau sekadar bentuk citra digital. &amp;quot;Apakah Anda tahu bedanya antara foto digital atau citra digital, integritas digital, benda digital, dengan ijazah?&amp;quot; tanya Dokter Tifa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak tahu,&amp;quot; kata Ade.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokter Tifa lantas menunjukkan contoh dokumen fisik yang disebutnya sebagai bentuk asli dari sebuah ijazah guna memperjelas perbedaannya dengan tayangan visual di layar.&#13;
&#13;
Meski begitu, Ade Darmawan bersikeras bahwa visual yang tampak di layar tetap memuat tulisan bertuliskan ijazah.&#13;
&#13;
Suasana sidang sempat menjadi riuh akibat perdebatan berulang antara kedua belah pihak. Majelis Hakim kemudian turun tangan menengahi jalannya persidangan, mengingatkan agar pertanyaan-pertanyaan yang bersifat teknis atau penafsiran hukum lanjutan dapat diarahkan kepada ahli yang berwenang, serta meminta agar jalannya persidangan tetap kondusif&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -Suasana sidang kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanas ketika terdakwa Dr. Tifauziah Tyasuma atau Dokter Tifa mencecar saksi Ade Darmawan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekaman tayangan talkshow di salah stasiun televisi.&#13;
&#13;
Sidang diwarnai perdebatan tajam mengenai perbedaan antara dokumen fisik ijazah dan citra digital yang ditampilkan di layar televisi.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone di lokasi, Kamis (29/10/2026), Dokter Tifa memulai pertanyaannya dengan merujuk pada BAP halaman 5 bagian C, yang memuat pernyataan saksi terkait penontonan video di kanal YouTube salah satu stasiun televisi.&#13;
&#13;
Namun ketika ditanya mengenai tanggal penayangan acara tersebut, Ade Darmawan mengaku tidak mengingat persis kapan acara itu berlangsung, namun ia memastikan video tersebut adalah tontonan yang disaksikannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemeriksaan berlanjut dengan pemutaran rekaman video. Setelah video diputar, Dokter Tifa meminta konfirmasi dari Ade Darmawan mengenai pengenalan profesinya oleh presenter.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berarti Anda tahu, ya, tahu atau tidak bahwa saya diundang sebagai dokter neurosains?&amp;quot; tanya Dokter Tifa di persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jelas,&amp;quot; jawab Ade Darmawan.&#13;
&#13;
Dokter Tifa kemudian mempertanyakan pemahaman saksi mengenai Undang-Undang Pers Pasal 5 ayat 1 sampai 3, yang mengatur tentang hak jawab dan hak koreksi bagi narasumber atau pakar apabila keterangannya dianggap keliru. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ade Darmawan menyatakan bahwa dirinya mengetahui pasal tersebut.&#13;
&#13;
Ketegangan mencapai puncaknya ketika persidangan memasuki pembahasan transkrip pada menit ke-7:54. Ade Darmawan mengonfirmasi kutipan pernyataan Dokter Tifa di BAP: &amp;quot;Kalau ini adalah ijazah yang diklaim sebagai ijazah Jokowi yang menjadi presiden periode 2014-2024, maka ini adalah palsu.&amp;quot;&#13;
&#13;
Dokter Tifa kemudian mempertanyakan apakah objek yang tampil di layar kaca saat itu benar-benar sebuah ijazah fisik atau sekadar bentuk citra digital. &amp;quot;Apakah Anda tahu bedanya antara foto digital atau citra digital, integritas digital, benda digital, dengan ijazah?&amp;quot; tanya Dokter Tifa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak tahu,&amp;quot; kata Ade.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokter Tifa lantas menunjukkan contoh dokumen fisik yang disebutnya sebagai bentuk asli dari sebuah ijazah guna memperjelas perbedaannya dengan tayangan visual di layar.&#13;
&#13;
Meski begitu, Ade Darmawan bersikeras bahwa visual yang tampak di layar tetap memuat tulisan bertuliskan ijazah.&#13;
&#13;
Suasana sidang sempat menjadi riuh akibat perdebatan berulang antara kedua belah pihak. Majelis Hakim kemudian turun tangan menengahi jalannya persidangan, mengingatkan agar pertanyaan-pertanyaan yang bersifat teknis atau penafsiran hukum lanjutan dapat diarahkan kepada ahli yang berwenang, serta meminta agar jalannya persidangan tetap kondusif&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
