<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sadis! Pria Tembak Mantan Kakak Ipar di Kepala hingga Tewas</title><description>Polisi masih mendalami motif penembakan tersebut. Penyidik belum dapat memastikan penyebab pelaku menyerang korban karena keterangan yang diberikan M disebut kerap berubah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/29/340/3251022/sadis-pria-tembak-mantan-kakak-ipar-di-kepala-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/29/340/3251022/sadis-pria-tembak-mantan-kakak-ipar-di-kepala-hingga-tewas"/><item><title>Sadis! Pria Tembak Mantan Kakak Ipar di Kepala hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/29/340/3251022/sadis-pria-tembak-mantan-kakak-ipar-di-kepala-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/29/340/3251022/sadis-pria-tembak-mantan-kakak-ipar-di-kepala-hingga-tewas</guid><pubDate>Kamis 29 Oktober 2026 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/29/340/3251022/viral-AWiJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria Tembak Mantan Kakak Ipar di Kepala hingga Tewas</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/29/340/3251022/viral-AWiJ_large.jpg</image><title>Pria Tembak Mantan Kakak Ipar di Kepala hingga Tewas</title></images><description>BANGKA SELATAN - Seorang pria berinisial M (35) menembak mantan kakak iparnya, AK (42), hingga tewas di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, saat hendak menyeberang ke Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan tim gabungan setelah insiden penembakan yang terjadi di rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Bangka Selatan. Polisi menduga pelaku menggunakan senjata api rakitan saat menembak korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berkat bantuan masyarakat, tidak sampai 1x24 jam kita bisa tangkap pelakunya,&amp;quot; ujar Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto, Kamis (29/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban mengalami luka tembak di bagian kepala. Warga sempat membawa AK ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.&#13;
&#13;
Polisi masih mendalami motif penembakan tersebut. Penyidik belum dapat memastikan penyebab pelaku menyerang korban karena keterangan yang diberikan M disebut kerap berubah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, korban merupakan mantan kakak ipar pelaku. AK pernah menikah dengan adik M sebelum keduanya bercerai.&#13;
&#13;
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>BANGKA SELATAN - Seorang pria berinisial M (35) menembak mantan kakak iparnya, AK (42), hingga tewas di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, saat hendak menyeberang ke Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan tim gabungan setelah insiden penembakan yang terjadi di rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Bangka Selatan. Polisi menduga pelaku menggunakan senjata api rakitan saat menembak korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berkat bantuan masyarakat, tidak sampai 1x24 jam kita bisa tangkap pelakunya,&amp;quot; ujar Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto, Kamis (29/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban mengalami luka tembak di bagian kepala. Warga sempat membawa AK ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.&#13;
&#13;
Polisi masih mendalami motif penembakan tersebut. Penyidik belum dapat memastikan penyebab pelaku menyerang korban karena keterangan yang diberikan M disebut kerap berubah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, korban merupakan mantan kakak ipar pelaku. AK pernah menikah dengan adik M sebelum keduanya bercerai.&#13;
&#13;
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
