<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesaksian Ferry Boboho Disuruh Eks Jampidsus Febrie Minta Uang kepada Tan Kian</title><description>Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah disuruh eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan tersebut berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/02/337/3251627/kesaksian-ferry-boboho-disuruh-eks-jampidsus-febrie-minta-uang-kepada-tan-kian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/11/02/337/3251627/kesaksian-ferry-boboho-disuruh-eks-jampidsus-febrie-minta-uang-kepada-tan-kian"/><item><title>Kesaksian Ferry Boboho Disuruh Eks Jampidsus Febrie Minta Uang kepada Tan Kian</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/02/337/3251627/kesaksian-ferry-boboho-disuruh-eks-jampidsus-febrie-minta-uang-kepada-tan-kian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/11/02/337/3251627/kesaksian-ferry-boboho-disuruh-eks-jampidsus-febrie-minta-uang-kepada-tan-kian</guid><pubDate>Senin 02 November 2026 15:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/02/337/3251627/ferry_boboho-jsKR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferry Boboho (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/02/337/3251627/ferry_boboho-jsKR_large.jpg</image><title>Ferry Boboho (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah disuruh eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan tersebut berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).&#13;
&#13;
Awalnya, Ferry mengaku ditelepon untuk menemui Tan Kian. Saat bertemu, Tan Kian meminta bantuannya untuk mengetahui lebih dalam dan mendapatkan bantuan terkait kasus Jiwasraya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari sana, Ferry kemudian bertemu Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya. &amp;quot;Kemudian apa kata Febrie kepada Saudara?&amp;quot; tanya jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu itu, izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuma bilang, &amp;#39;Wah, itu mau jadi tersangka&amp;#39; katanya. &amp;#39;Kau sampaikan ke dia&amp;#39;, itu, izin,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?&amp;quot; kata jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu itu Pak Febrie bilang, &amp;#39;Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja&amp;#39;, gitu aja,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Coba kau sampaikan kepada dia. Baik. Nah, setelah itu apa yang terjadi? Boleh Saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan Saudara tadi,&amp;quot; lanjut jaksa bertanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baik, izin Yang Mulia. Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping, terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, &amp;#39;Berapa?&amp;#39; Saya bilang, &amp;#39;Ya nggak tahu, terserah Om gimana&amp;#39;, terus Pak Febrie bilang, &amp;#39;50 gini, 50 M,&amp;#39; gitu,&amp;quot; papar Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dikatakan 50. Pakai jari? Pakai jari?&amp;quot; tanya jaksa lagi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, ada begini, kalau nggak salah ya,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
Setelah itu, Ferry menyampaikan permintaan tersebut kepada Tan Kian. Menurutnya, saat itu Tan Kian meminta waktu untuk memenuhi permintaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Singapore Dollar, ekuivalen Rp55 miliar,&amp;quot; kata Ferry.&#13;
&#13;
Ferry menjelaskan, jumlah tersebut diserahkan dalam tiga kali penyerahan. Menurutnya, ia selalu menerima uang secara langsung dari Tan Kian.&#13;
&#13;
Jaksa kemudian mengulik selisih Rp5 miliar antara jumlah yang diminta Febrie dan yang disampaikan Ferry kepada Tan Kian. Ferry mengaku selisih tersebut diperuntukkan bagi dirinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin Yang Mulia, memang saya cari makan, jadi yang Rp5 miliar itu buat saya. Dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa,&amp;quot; kata Ferry.&#13;
&#13;
Setelah menerima uang dari Tan Kian, Ferry mengaku sempat diminta Febrie untuk pergi ke suatu tempat guna menyerahkan uang kepada seseorang yang berambut putih.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah orang yang dimaksudkan tersebut ada nggak di antara ketiga terdakwa tadi?&amp;quot; tanya jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, ada,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang mana tuh? Sebelah mana?&amp;quot; cecar jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pak Nurman Herin,&amp;quot; respons Ferry.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah disuruh eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan tersebut berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).&#13;
&#13;
Awalnya, Ferry mengaku ditelepon untuk menemui Tan Kian. Saat bertemu, Tan Kian meminta bantuannya untuk mengetahui lebih dalam dan mendapatkan bantuan terkait kasus Jiwasraya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari sana, Ferry kemudian bertemu Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya. &amp;quot;Kemudian apa kata Febrie kepada Saudara?&amp;quot; tanya jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu itu, izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuma bilang, &amp;#39;Wah, itu mau jadi tersangka&amp;#39; katanya. &amp;#39;Kau sampaikan ke dia&amp;#39;, itu, izin,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?&amp;quot; kata jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu itu Pak Febrie bilang, &amp;#39;Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja&amp;#39;, gitu aja,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Coba kau sampaikan kepada dia. Baik. Nah, setelah itu apa yang terjadi? Boleh Saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan Saudara tadi,&amp;quot; lanjut jaksa bertanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baik, izin Yang Mulia. Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping, terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, &amp;#39;Berapa?&amp;#39; Saya bilang, &amp;#39;Ya nggak tahu, terserah Om gimana&amp;#39;, terus Pak Febrie bilang, &amp;#39;50 gini, 50 M,&amp;#39; gitu,&amp;quot; papar Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dikatakan 50. Pakai jari? Pakai jari?&amp;quot; tanya jaksa lagi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, ada begini, kalau nggak salah ya,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
Setelah itu, Ferry menyampaikan permintaan tersebut kepada Tan Kian. Menurutnya, saat itu Tan Kian meminta waktu untuk memenuhi permintaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Singapore Dollar, ekuivalen Rp55 miliar,&amp;quot; kata Ferry.&#13;
&#13;
Ferry menjelaskan, jumlah tersebut diserahkan dalam tiga kali penyerahan. Menurutnya, ia selalu menerima uang secara langsung dari Tan Kian.&#13;
&#13;
Jaksa kemudian mengulik selisih Rp5 miliar antara jumlah yang diminta Febrie dan yang disampaikan Ferry kepada Tan Kian. Ferry mengaku selisih tersebut diperuntukkan bagi dirinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin Yang Mulia, memang saya cari makan, jadi yang Rp5 miliar itu buat saya. Dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa,&amp;quot; kata Ferry.&#13;
&#13;
Setelah menerima uang dari Tan Kian, Ferry mengaku sempat diminta Febrie untuk pergi ke suatu tempat guna menyerahkan uang kepada seseorang yang berambut putih.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah orang yang dimaksudkan tersebut ada nggak di antara ketiga terdakwa tadi?&amp;quot; tanya jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, ada,&amp;quot; jawab Ferry.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang mana tuh? Sebelah mana?&amp;quot; cecar jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pak Nurman Herin,&amp;quot; respons Ferry.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
