<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN</title><description>Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka bakal ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/03/337/3251817/pejabat-kpk-yang-kembali-ke-kejagung-bakal-ditugaskan-di-bgn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/11/03/337/3251817/pejabat-kpk-yang-kembali-ke-kejagung-bakal-ditugaskan-di-bgn"/><item><title>Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/03/337/3251817/pejabat-kpk-yang-kembali-ke-kejagung-bakal-ditugaskan-di-bgn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/11/03/337/3251817/pejabat-kpk-yang-kembali-ke-kejagung-bakal-ditugaskan-di-bgn</guid><pubDate>Selasa 03 November 2026 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/03/337/3251817/badan_gizi_nasional-mdES_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Badan Gizi Nasional (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/03/337/3251817/badan_gizi_nasional-mdES_large.jpg</image><title>Badan Gizi Nasional (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka bakal ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno; dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.&#13;
&#13;
Penempatan di BGN ini dikonfirmasi Mungki. Menurutnya, ia telah resmi tidak lagi bertugas di Lembaga Antirasuah per awal November.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung,&amp;quot; kata Mungki saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan jika dirinya belum menjalani proses pelantikan di BGN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengonfirmasi dua pejabat dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.&#13;
&#13;
Menurutnya, kembalinya mereka tidak lepas dari masa tugas di Lembaga Antirasuah yang sudah cukup lama.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain,&amp;quot; kata Setyo saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Selasa (3/11/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka akan ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Setyo belum bisa memastikan informasi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka bakal ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno; dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.&#13;
&#13;
Penempatan di BGN ini dikonfirmasi Mungki. Menurutnya, ia telah resmi tidak lagi bertugas di Lembaga Antirasuah per awal November.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung,&amp;quot; kata Mungki saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan jika dirinya belum menjalani proses pelantikan di BGN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengonfirmasi dua pejabat dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.&#13;
&#13;
Menurutnya, kembalinya mereka tidak lepas dari masa tugas di Lembaga Antirasuah yang sudah cukup lama.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain,&amp;quot; kata Setyo saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Selasa (3/11/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka akan ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Setyo belum bisa memastikan informasi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
