<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tes DNA Ungkap Identitas Serpihan Tulang Korban Mutilasi Madiun, Ini Hasilnya!</title><description>Polisi mengungkap hasil tes DNA terhadap serpihan tulang yang ditemukan di rumah tersangka kasus mutilasi di Madiun, Dwi Bagus Martono. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memastikan serpihan tulang tersebut identik dengan DNA korban, yakni Dini Hardiyanti dan anak sambungnya yang masih berusia empat tahun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/03/340/3251800/tes-dna-ungkap-identitas-serpihan-tulang-korban-mutilasi-madiun-ini-hasilnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/11/03/340/3251800/tes-dna-ungkap-identitas-serpihan-tulang-korban-mutilasi-madiun-ini-hasilnya"/><item><title>Tes DNA Ungkap Identitas Serpihan Tulang Korban Mutilasi Madiun, Ini Hasilnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/03/340/3251800/tes-dna-ungkap-identitas-serpihan-tulang-korban-mutilasi-madiun-ini-hasilnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/11/03/340/3251800/tes-dna-ungkap-identitas-serpihan-tulang-korban-mutilasi-madiun-ini-hasilnya</guid><pubDate>Selasa 03 November 2026 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/03/340/3251800/korban_mutilasi-H1e8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban mutilasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/03/340/3251800/korban_mutilasi-H1e8_large.jpg</image><title>Korban mutilasi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi mengungkap hasil tes DNA terhadap serpihan tulang yang ditemukan di rumah tersangka kasus mutilasi di Madiun, Dwi Bagus Martono. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memastikan serpihan tulang tersebut identik dengan DNA korban, yakni Dini Hardiyanti dan anak sambungnya yang masih berusia empat tahun.&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing mengatakan, hasil tes DNA tersebut cocok dengan data pembanding DNA milik keluarga korban di Bogor.&#13;
&#13;
Serpihan tulang itu ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat pemusnahan jasad kedua korban, yakni di rumah tersangka Dwi Bagus Martono.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa serpihan tulang yang ditemukan identik dengan DNA kedua korban. Hasil tersebut juga sesuai dengan data pembanding DNA keluarga korban di Bogor,&amp;quot; ujar Roy saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (3/11/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi saat ini masih melengkapi penyidikan untuk mengungkap secara rinci rangkaian pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. Salah satunya dengan mendalami barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik tersangka.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap telepon genggam tersebut, penyidik menemukan adanya riwayat perselisihan antara tersangka dan korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Perselisihan yang terjadi berulang kali itu diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada pembunuhan kedua korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, tersangka Dwi Bagus Martono diduga membunuh kedua korban, kemudian membakar dan mencacah jasad mereka menggunakan mesin penggilingan untuk menghilangkan jejak.&#13;
&#13;
Setelah seluruh alat bukti dan rangkaian peristiwa dinilai lengkap, polisi berencana menggelar rekonstruksi dalam waktu dekat di tempat kejadian perkara (TKP) di Madiun.&#13;
&#13;
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi serta peran tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kedua korban.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi mengungkap hasil tes DNA terhadap serpihan tulang yang ditemukan di rumah tersangka kasus mutilasi di Madiun, Dwi Bagus Martono. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memastikan serpihan tulang tersebut identik dengan DNA korban, yakni Dini Hardiyanti dan anak sambungnya yang masih berusia empat tahun.&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing mengatakan, hasil tes DNA tersebut cocok dengan data pembanding DNA milik keluarga korban di Bogor.&#13;
&#13;
Serpihan tulang itu ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat pemusnahan jasad kedua korban, yakni di rumah tersangka Dwi Bagus Martono.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa serpihan tulang yang ditemukan identik dengan DNA kedua korban. Hasil tersebut juga sesuai dengan data pembanding DNA keluarga korban di Bogor,&amp;quot; ujar Roy saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (3/11/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi saat ini masih melengkapi penyidikan untuk mengungkap secara rinci rangkaian pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. Salah satunya dengan mendalami barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik tersangka.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap telepon genggam tersebut, penyidik menemukan adanya riwayat perselisihan antara tersangka dan korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Perselisihan yang terjadi berulang kali itu diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada pembunuhan kedua korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, tersangka Dwi Bagus Martono diduga membunuh kedua korban, kemudian membakar dan mencacah jasad mereka menggunakan mesin penggilingan untuk menghilangkan jejak.&#13;
&#13;
Setelah seluruh alat bukti dan rangkaian peristiwa dinilai lengkap, polisi berencana menggelar rekonstruksi dalam waktu dekat di tempat kejadian perkara (TKP) di Madiun.&#13;
&#13;
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi serta peran tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kedua korban.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
