<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan</title><description>Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan setiap perjalanan dinas yang dilakukannya selalu dilengkapi izin. Hal ini ia tegaskan menyusul dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/04/337/3252112/usai-diperiksa-kpk-nusron-angkat-bicara-soal-2-kali-mangkir-dari-panggilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/11/04/337/3252112/usai-diperiksa-kpk-nusron-angkat-bicara-soal-2-kali-mangkir-dari-panggilan"/><item><title>Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/04/337/3252112/usai-diperiksa-kpk-nusron-angkat-bicara-soal-2-kali-mangkir-dari-panggilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/11/04/337/3252112/usai-diperiksa-kpk-nusron-angkat-bicara-soal-2-kali-mangkir-dari-panggilan</guid><pubDate>Rabu 04 November 2026 21:33 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/04/337/3252112/nusron_wahid-nytX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nusron Wahid usai diperiksa KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/04/337/3252112/nusron_wahid-nytX_large.jpg</image><title>Nusron Wahid usai diperiksa KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan setiap perjalanan dinas yang dilakukannya selalu dilengkapi izin. Hal ini ia tegaskan menyusul dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara jadi kami tidak mengada-ada,&amp;quot; kata Nusron usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian ATR/BPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.47 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam.&#13;
&#13;
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Nusron enggan berbicara lebih jauh. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan.&#13;
&#13;
Diketahui, Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu 7 Oktober 2026. Saat itu, Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di kementerian yang dipimpinnya.&#13;
&#13;
Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada Kamis 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak hadir karena disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan setiap perjalanan dinas yang dilakukannya selalu dilengkapi izin. Hal ini ia tegaskan menyusul dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara jadi kami tidak mengada-ada,&amp;quot; kata Nusron usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian ATR/BPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.47 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam.&#13;
&#13;
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Nusron enggan berbicara lebih jauh. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan.&#13;
&#13;
Diketahui, Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu 7 Oktober 2026. Saat itu, Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di kementerian yang dipimpinnya.&#13;
&#13;
Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada Kamis 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak hadir karena disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
