<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngeri! Pemuda di Makassar Tertancap Busur Panah di Mata Usai Pulang Kerja</title><description>Aksi tawuran antargang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung tragis. Seorang pemuda berinisial FD menjadi korban pembusuran hingga anak panah tertancap di bagian bawah mata kirinya. Korban bahkan dilaporkan masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi bedah di rumah sakit.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/07/340/3252767/ngeri-pemuda-di-makassar-tertancap-busur-panah-di-mata-usai-pulang-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/11/07/340/3252767/ngeri-pemuda-di-makassar-tertancap-busur-panah-di-mata-usai-pulang-kerja"/><item><title>Ngeri! Pemuda di Makassar Tertancap Busur Panah di Mata Usai Pulang Kerja</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/11/07/340/3252767/ngeri-pemuda-di-makassar-tertancap-busur-panah-di-mata-usai-pulang-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/11/07/340/3252767/ngeri-pemuda-di-makassar-tertancap-busur-panah-di-mata-usai-pulang-kerja</guid><pubDate>Sabtu 07 November 2026 23:10 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/07/340/3252767/tawuran-auX9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tawuran (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/07/340/3252767/tawuran-auX9_large.jpg</image><title>Tawuran (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
MAKASSAR - Aksi tawuran antargang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung tragis. Seorang pemuda berinisial FD menjadi korban pembusuran hingga anak panah tertancap di bagian bawah mata kirinya. Korban bahkan dilaporkan masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi bedah di rumah sakit.&#13;
&#13;
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembusuran berinisial AR (24). Pria tersebut diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polsek Mamajang di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AR diduga melepaskan anak panah ke arah korban saat terjadi tawuran antarkelompok di kawasan Kakatua Dua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan pembusuran saat tawuran antara kelompok Lorong Dua dan Lorong Tiga. Polisi menyebut pelaku awalnya dipanggil oleh teman-temannya yang merupakan tetangga lorong untuk ikut dalam aksi tersebut.&#13;
&#13;
Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Husni Faisal, mengatakan penangkapan dilakukan di Kabupaten Barru. Terduga pelaku juga diamankan tanpa perlawanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pelaku yang kami amankan itu memang diduga ikut. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, pelaku ini dipanggil oleh teman-temannya yang kebetulan tetangga lorong,&amp;quot; kata Husni, Sabtu (7/11/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban diketahui baru pulang bekerja dan melintas di sekitar lokasi tawuran. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan korban dalam aksi perang kelompok tersebut.&#13;
&#13;
Akibat kejadian itu, anak panah menancap di bagian bawah mata kiri korban. Kondisi korban dilaporkan kritis dan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi bedah di rumah sakit.&#13;
&#13;
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah pelontar busur atau ketapel serta dua mata anak panah. Kini, AR telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
MAKASSAR - Aksi tawuran antargang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung tragis. Seorang pemuda berinisial FD menjadi korban pembusuran hingga anak panah tertancap di bagian bawah mata kirinya. Korban bahkan dilaporkan masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi bedah di rumah sakit.&#13;
&#13;
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembusuran berinisial AR (24). Pria tersebut diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polsek Mamajang di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AR diduga melepaskan anak panah ke arah korban saat terjadi tawuran antarkelompok di kawasan Kakatua Dua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan pembusuran saat tawuran antara kelompok Lorong Dua dan Lorong Tiga. Polisi menyebut pelaku awalnya dipanggil oleh teman-temannya yang merupakan tetangga lorong untuk ikut dalam aksi tersebut.&#13;
&#13;
Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Husni Faisal, mengatakan penangkapan dilakukan di Kabupaten Barru. Terduga pelaku juga diamankan tanpa perlawanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pelaku yang kami amankan itu memang diduga ikut. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, pelaku ini dipanggil oleh teman-temannya yang kebetulan tetangga lorong,&amp;quot; kata Husni, Sabtu (7/11/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban diketahui baru pulang bekerja dan melintas di sekitar lokasi tawuran. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan korban dalam aksi perang kelompok tersebut.&#13;
&#13;
Akibat kejadian itu, anak panah menancap di bagian bawah mata kiri korban. Kondisi korban dilaporkan kritis dan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi bedah di rumah sakit.&#13;
&#13;
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah pelontar busur atau ketapel serta dua mata anak panah. Kini, AR telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
