Polisi meringkus F-I, seorang bandar narkoba di rumahna di Meruya, Jakarta Barat. Tersangka menyembunyikan 6.600 butir pil ekstasi senilai Rp 1 Miliar di dalam kaleng biskuit
Polisi juga meringkus I-B yang berperan sebagai kurir narkoba. I-B ditangkap beserta puluhan gram sabu dan 1.2 kg ganja kering. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati
Reporter: Nunung Purnomo
(ard)