Rekaman CCTV merekam aksi perampokan. Kejadian terjadi di Mall Botania Batam, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial SP dan EN merampas tas berisi uang tunai Rp210 juta
Korban sempat berusaha memberhentikan mobil pelaku. Namun usahanya gagal. Akibatnya korban terluka di bagian kepala dan kaki
Polisi yang mengetahui langsung mencari pelaku. Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan
Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara
(fru)