Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Anggota BPK Rizal Djalil. Rizal ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kamis (3/12). Rizal Djalil merupakan tersangka kasus dugaan suap
Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kemen PUPR. Usai diumumkan penahanannya, Rizal Djalil siap buka-bukaan terkait kasus ini. Rizal mengaku siap menjalani proses hukum di KPK hingga ke pengadilan
Dalam perkara ini, Rizal diduga menerima suap dari Leonardo. Total nilai suap sebesar 100.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga
Reporter : Ari Dwisatrio
(ard)