Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan pelarangan liputan yang dilakukan security BPN Kota Bandar Lampung, Senin(24/1). Selain melarang, salah satu security juga berusaha merampas kamera salah satu jurnalis.
Â
Intimidasi berawal saat jurnalis ingin meliput puluhan kelompok masyarakat yang mendatangi BPN Bandar Lampung. Mereka mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak 2017, namun hinga kini belum terbit.
Â
Kontributor: Ruslan AS
(fru)