Polda Kaltim melakukan proses penyidikan marathon kasus tabrakan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan. Laka lantas itu menewaskan 4 orang dan melukai puluhan pengendara lainnya. Sopir M Ali (48) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Â
Dari perkembangan penyidikan diketahui tonase truk naik 5 kali lipat, namun fungsi rem tak menyesuaikan. Kepolisian berencana memanggil pihak Ageng Tunggal pemegang merek untuk diperiksa.
Â
Terungkap juga bahwa truk peruntukannya bukan untuk mengangkut kontainer. Dari penyidikan sebelumnya, polisi mengungkap jika tersangka menggunakan SIM palsu.
Â
Kontributor: Mukmin Azis
(fru)