Sebuah gudang parkir di Desa Telajung, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek Satreskrim Polres Bogor karena dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi ilegal, Kamis(27/1). Petugas menyita barang bukti sebanyak 48 ton solar, serta 5 unit mobil box.
Â
Modus para pelaku dengan membeli solar di SPBU dengan harga murah dan menjual kembali di kawasan industri dengan harga tinggi. Polisi masih mendalami dugaan keterlkibatan oknum pegawai SPBU.
Â
Kontributor: Cahyat Supriatna
(ard)