Ribuan produk obat - obatan, kosmetik serta suplemen ilegal senilai Rp 3,3 milaiar dimusnahkan. Kegaiatan pemusnahan ini dilakukan oleh BBPOM Bandung, Kamis(27/1). Pemusnahan dilakukan karena produk tersebut memiliki kandungan kimia berbahaya serta tidak memiliki izin edar dan telah kadaluarsa.
Â
Ribuan produk ini merupakan hasil sitaan dari ratusan toko konvensional dan penjualan online di sejumlah kawasan di Jawa Barat. Petugas BBPOM Bandung akan terus melakukan penyitaan dan pemusnahan produk - produk ilegal dan kadaluarsa.
Â
Kontributor: Billy Maulana Finkran
(ard)