Tim Opsnal Polres Situbondo mengungkap kasus prostitusi online. Dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang wanita. Ketiga wanita itu diduga bekerja sebagai pelaku prostitusi online.Â
Â
Saat penggeledahan ditemukan uang tunai Rp6 juta dan enam ponsel android. Selain itu petugas juga menemukan alat kontrasepsi.
Â
Kepada petugas wanita itu mengaku terjun ke prostitusi online karena faktor ekonomi. Kasus berhasil dibongkar petugas lewat aplikasi online.Â
Â
Kontributor: Riski Amirul Ahmad
(fru)