Kemendagri bersama sejumlah Kabupaten/Kota Dinas PMD, Bappeda dan Bagian Pemerintahan melakukan Rakornas. Agendanya terkait percepatan penyelesaian peta batas desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara.
Â
Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengatakan hal ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Selain itu juga sekaligus menegaskan kepastian hukum terkait batas wilayah atau desa sesuai aspek teknis dan yuridis.
Â
Menurut John, percepatan penyelesaian peta batas desa ini menjadi salah satu komitmen Kemendagri dalam melaksanakan amanat Perpres Nomor 23 Tahun 2021.
Â
Reporter: Yohannes Tobing
(fru)