Petugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia menangkap seorang warga. Warga tersebut kedapatan membawa sabu seberat 1 kg. DS ditangkap di kawasan Dermaga Pelabuhan Tradisional Desa Aji Kuning, Sebatik, Kalimantan Utara.
Â
Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas memeriksa isi tas dari D-S. Didapatkan sabu seberat 1kg dengan nilai Rp700 juta disimpan di dalam kotak minuman. Modusnya, pelaku adalah kurir narkotika yang membawa sabu dari Sabah Malaysia.
Â
Sedangkan pemesan diketahui adalah penghuni Lapas Tarakan. DS mengaku diberi upah Rp30 juta apabila sabu tersebut sampai ke tangan pemesan. Pelaku diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Â
Kontributor: Usman Coddang
(fru)