Polsek Makassar memberikan Restorative Justice kepada pelaku penggelapan uang Rp8 juta. TB (27) sopir pengantar air mineral di Makassar, Jakarta Timur terpaksa membawa kabur uang majikannya MN karena terdesak biaya persalinan cesar anak keduanya
Â
TB ditangkap Jumat (11/11/2022), tak lama istrinya RR datang ke Mapolsek Makassar memohon ampunan. Polsek Makassar pun meninjau langsung rumah TB dan melihat kondisi yang memprihatikan
Â
Proses kekeluargaan antara MN dengan keluarga TB dilakukan secara mediasi. Pemberian restorative justice ini atas imbauan Kapolres Metro Kota Jaktim Kombes Budi Sartono
Â
Reporter : Muhammad Farhan
(fru)