Pendukung Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek ricuh saat sidang paripurna. Sidang Paripurna digelar pada Selasa (29/11/2022). Aksi adu mulut dan kericuhan terjadi setelah Badan Kehormatan (BK) memberhentikan Enny Anggrek sebagai Ketua DPRD.
Â
Massa bersikeras ingin masuk dan mendengarkan langsung keputusan BK. Enny Anggrek diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik.
Â
Kontributor : Danny Many
(fru)