Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita dari Kostrad.
Â
Menurut Panglima TNI kasus pemerkosaan tersebut sudah diambil alih oleh Mabes TNI dan dia memastikan akan memproses kasus tersebut. Panglima TNI juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Â
Tim Liputan iNews
(fru)