Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan membantah dirinya memberikan perintah merusak CCTV pasca penembakan Brigadir J.
Â
Hendra menegaskan dirinya hanya memberikan perintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV untuk diberikan kepada penyidik
Â
Tim MPI
(rns)