Â
Melanie Subono mengunggah foto bendera kuning di Instagram jelang pengesahan RKUHP pada Selasa (6/12). Melanie Subono kemudian menjelaskan poin-poin yang dia soroti dari RKUHP.
Â
Pertama, hal-hal bersifat privat yang terancam sanksi pidana setelah RKUHP disahkan. Kedua, Melanie menyoroti ketentuan tentang hukuman bagi pelaku korupsi. Ketiga, Melanie membahas potensi keberadaan pasal karet di bagian hukum adat.
Â
Dia meminta masyarakat untuk ikut bergerak menyuarakan keresahan mereka.Â
(rns)