Polisi meringkus 2 kurir sabu dan seorang pengedar ganja di wilayah Serang, Banten dan Jakarta Barat.
Â
Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku mengedarkan narkoba melalui ojek online dan dibungkus dalam bungkusan permen.
Â
Pelaku juga mengedarkan sabu dengan cara dicampur dalam kemasan beras, polisi menyita sabu seberat 566 gram.
Â
Kontributor: Mahesa Apriandi
(rns)